Breaking News:

Pemilu 2019

Ketua DPR Bambang Soesatyo: Menolak Pemilu Berarti Menolak Hasil Pilpres dan Pileg

Ketua DPR mengingatkan penolakan Pemilu 2019 artinya menolak hasil Pemilihan Presiden dan Legislatif sekaligus.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com
Ketua DPR Bamsoet mengunggah foto dengan moge pada Rabu (3/10/18) pagi. Nampaknya ia tak terbawa obrolan politis yang tengah membahas Ratna Sarumpaet. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mengingatkan penolakan hasil Pemilu 2019 artinya menolak hasil pemilihan presiden dan legislatif sekaligus.

Sebab dua jenis pemilu tersebut dilakukan secara serentak.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu. 

Prabowo akan Tolak Hasil Penghitungan Suara yang Curang, TKN Sindir Caleg Koalisi 02 Terpilih

"Konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui misalnya, maka itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif. Sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurut Bambang, semua caleg sudah berdarah-darah merebutkan kursi DPR di daerah pemilihan masing-masing.

Bukan hanya caleg dari koalisi capres cawapres petahana Jokowi-Ma'ruf melainkan juga koalisi Prabowo-Sandiaga.

"Karena itu suatu paket atau kesatuan pileg dan pilpres itu yang diadakan langsung dalam satu hari," kata Bambang.

Alih-alih menyatakan penolakan terhadap hasil pemilu, Prabowo diminta untuk menempuh jalur hukum. 

Bambang mengatakan bentuk kecurangan pemilu bisa dilaporkan lewat mekanisme di Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia cara ini lebih baik daripada mengeluarkan narasi negatif di masyarakat tanpa bukti jelas.

"Marilah kita lebih berdewasa dalam berpolitik. Kalau kita memiliki bukti-bukti yang sah adanya kecurangan, ada saluran yang disiapkan oleh negara yaitu MK," kata Bambang.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BPN Beberkan Alasan Tak Ungkap Data Kecurangan Pemilu saat Rapat Rekapitulasi dengan KPU: Percuma

Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved