Kabar Tokoh
Menolak Ditahan, Tersangka Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana: Advokat Tidak Dapat Dipidana
Selain itu, Eggi menuturkan sebagai seorang advokat harusnya dirinya diproses sesuai kode etik advokat lebih dulu.
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Saya mau lihat nanti profesionalitasnya sampai dimana," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Senin sore.
Ia berharap pemeriksaan atas dirinya berjalan lancar. "Tapi kalau hari ini enggak ditahan, ya Alhamdulilah. Kalau ditahan ya ini berarti kriminalisasi terjadi, artinya polisi tidak profesional, tidak modern dan tidak terpercaya," kata Eggi. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
WOW TODAY: