Breaking News:

Terkini Daerah

Tahun Ini, PNS di Jabar Berpeluang Dapat 3 Kali Gaji sebelum Lebaran

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat berpeluang mendapat tiga kali gaji pada lebaran tahun ini.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/Syarif Abdusalam
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa 

TRIBUNWOW.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat berpeluang mendapat tiga kali gaji pada lebaran tahun ini.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Menurutnya, Pemprov Jabar telah menyediakan anggaran untuk gaji pegawai bulan Mei serta Tunjangan Hari Raya (THR).

"Akan ditransfer 24 Mei sesuai dengan aturan satu bulan gaji, satu komponen take home pay. Totalnya anggarannya saya lupa, tanya BKD," kata Iwa di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Jumat (10/5/2019).

THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair

Selain itu, Iwa juga tengah mengusulkan kepada Kemendagri agar bisa menarik gaji pegawai bulan Juni untuk dibayarkan akhir Mei.

Sebab, pencairan gaji yang biasanya dilakukan awal bulan terhambat dengan cuti hari raya. Untuk usulan itu, Iwa masih akan berkonsultasi kepada BPK serta Kemendagri untuk menghindari mal-administrasi.

"Cuti bersama rencananya cukup lama 11 hari. Kemarin sempat dibahas mengenai pembayaran bulan Juni. Karena jarak liburnya jauh gak mungkin dibayar tanggal 10 Juni.Sementara Idul Fitri tanggal 5-6 Juni. Jadi kita sedang membahas, usulannya di tanggal 30 Mei dipercepat," ungkap Iwa.

THR untuk PNS Sebesar Rp 20 Triliun, sedangkan Gaji ke-13 Turun Pertengahan Tahun

Kabar baik itu juga berlaku bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar.

Bahkan, tahun ini pegawai TKK juga berhak mendapat THR.

"Itu untuk semua termasuk non-ASN, karena sudah ada aturannya. Semula kita ragu ASN itu dapat, tapi non-ASN belum. Sekarang sudah ada aturan yang jelas, sehingga kita mantap untuk merayakan bersama juga," jelasnya. (Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PNS di Jabar Berpeluang Dapat Tiga Kali Gaji Sebelum Lebaran

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved