Breaking News:

Terkini Nasional

THR untuk PNS Sebesar Rp 20 Triliun, sedangkan Gaji ke-13 Turun Pertengahan Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan soal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji ke tigabelas.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan soal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji ketigabelas.

Hal ini diungkapkan Menteri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5/2019) siang.

Dilansir oleh Twitter Radio Elshinta, Sri Mulyani mengatakan besaran anggaran untuk THR untuk PNS adalah sebesar Rp 20 triliun.

"PMKnya (Peraturan Menteri Keuangan) kita selesaikan hari ini, dan sesudah itu seluruh kementerian dan lembaga daerah sudah bisa mulai proses untuk mengajukan," ujar Sri Mulyani.

"Untuk anggarannya total kalau saya tidak salah Rp 20 triliun yang terdiri dari THR," tambahnya.

BKN Pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan TNI/Polri Cair 24 Mei 2019, Bagaimana Rinciannya?

Sri Mulyani mengatakan besaran anggaran untuk THR untuk PNS adalah sebesar Rp 20 triliun.
Sri Mulyani mengatakan besaran anggaran untuk THR untuk PNS adalah sebesar Rp 20 triliun. (Twitter @RadioElshinta)

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan untuk gaji ke tigabelas PNS akan digelontorkan pada pertengahan tahun.

Atau satu bulan setelah peneriamaan THR.

"Dan nanti untuk gaji ke tigabelas baru kita bayarkan pada pertengahan tahun," tuturnya.

"Karena itu untuk membantu biaya sekolah untuk ASN."

Viral Video Detik-detik PM Australia Scott Morrison Dilempari Telur saat Kampanye

Sementara untuk pembagian THR, diharapkan sudah bisa selesai di tanggal 24 Mei 2019 ini.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved