Terkini Nasional
Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Alasan hingga Risiko yang Dihadapi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melakukan pemindahan ibu kota negara Indonesia ke luar Pulau Jawa.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebelumnya, pembangunan Indonesia selalu dipusatkan di Jawa -yang kemudian disebut Jawasentris. Pemerintahan Nawacita Jokowi ingin mengubah paradigma itu dengan memeratakan pembangungan di wilayah Indonesia yang lain.
2. Apa syarat ibu kota baru?
Wilayah Sumatera bagian timur, Kalimantan dan Sulawesi bagian Selatan memenuhi kriteria untuk menjadi ibu kota baru, karena paling kecil terdampak risiko bencana, kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Merujuk kajian Bappenas, suatu kota bisa menjadi calon ibu kota baru jika kota tersebut terhubung dengan pusat aktivitas politik, di sisi lain, kepadatan penduduk relatif rendah, serta minim risiko bencana alam dan kemanusiaan dan aman dari perspektif pertahanan dan keamanan.
Sejauh ini Palangkaraya disebut-disebut memenuhi persyaratan ini.
Selain itu sejak era Presiden Soekarno, kota ini sudah diproyeksikan sebagai ibukota negara.
Perbandingan untung rugi kalau ibu kota dipindahkan, dari sisi positif, ini mendorong persebaran penduduk karena faktanya 57% penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, sementara Kalimantan yang digadang-gadang sebagai ibu kota baru hanya ditinggali oleh 7% penduduk Indonesia.
Wilayah Sumatera bagian timur, Kalimantan dan Sulawesi bagian Selatan memenuhi kriteria untuk menjadi ibu kota baru, karena paling kecil terdampak risiko bencana, kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Bambang menyebut proses pemindahan ibu kota akan memakan waktu 10 - 20 tahun.
Merujuk data Bappenas, ibu kota baru ini memerlukan lahan sedikitnya 100 ribu hektar dan pemerintah akan menerapkan konsep pembangungan kota yang ideal.
Selain itu, berdasar kajian Bappenas, pembahasan dan pengkajian lokasi ditargetkan rampung akhir tahun ini.
3. Apa risiko yang dihadapi calon ibu kota baru?
Untuk mencari lokasi alternatif pengganti ibu kota, Presiden Joko Widodo menjelajah kawasan Bukit Soeharto yang berlokasi di Kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (08/05).
Lokasi ini juga menjadi opsi pemerintah untuk dijadikan ibu kota baru.
Jokowi menyebutkan, kawasan Bukit Soeharto memiliki sejumlah keunggulan. Keunggulan itu di antaranya kelengkapan infrastruktur pendukung yang telah tersedia di sekitar kawasan.