Breaking News:

Kabar Tokoh

Luhut Nilai Benar Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan: Jika Tak Dilakukan, Kita Langgar Undang-undang

Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menilai yang dilakukan Menkopolhukam Wiranto soal pembentukan tim pengkaji ucapan tokoh sebagai peringatan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan turut angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto soal 'shutdown' media.

Dalam wawancara eksklusif Luhut seperti dalam video yang diunggah di saluran YouTube CNN Indonesia, Jumat (10/5/2019), Luhut menilai apa yang dilakukan Wiranto adalah hal yang benar.

Rencana Wiranto untuk membentuk tim pengkaji ucapan tokoh, jelas Luhut, merupakan bentuk peringatan agar seluruh pihak dapat melakukan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Soal Shutdown Media Wiranto, Pengamat Politik: Jangan Memicu Resistensi Publik Makin Kuat

"Pak Wiranto saya kira pikirannya sudah benar sekali," kata Luhut.

"Mengingatkan kalian itu kalau bikin gini, kau sudah melanggar ini, ini, ini. Ngingetin itu kan baik," sambung dia.

Luhut memaparkan, pembentukan tersebut dilakukan sebagai peringatan, agar aturan yang ada diindahkan oleh seluruh pihak.

"Nanti jangan kau bilang kriminalisasi," lanjutnya.

Pembawa acara CNN, Elvira Khairunnisa lantas meminta Luhut memberikan tanggapannya atas banyak pihak yang menyebut pembentukan tim sebagai proses kemunduran demokrasi.

Luhut menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Jawaban Wiranto soal Tujuan Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh yang Dinilai untuk Membungkam Oposisi

"Mustinya gimana? Yang bikin undang-undang ini siapa? Yang bikin parlemen, parlemen kan kita," ujar Luhut.

"Kita ini kan wujud yang mengimplementasikan peraturan dan perundang-undangan itu. Kalau kita enggak lakukan (penindakan), kita melanggar undang-undang."

"Jadi tidak boleh ragu mengenai itu. Asal jangan mencari-cari kesalahan-kesalahan. Saya enggak setuju itu."

"Tapi kalau sudah sangat jelas melanggar peraturan perundang-undangan ya harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Enggak boleh ada ragu itu," tegas Luhut kemudian.

Simak videonya pada menit ke 0.10:

Wiranto Bentuk Tim Pengkaji

Diketahui sebelumnya, pernyataan Wiranto terkait pembentukan tim pengkaji ini mulanya merupakan pernyataan untuk tanggapi ajakan people power oleh Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.

Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.

"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di hadapan media.

"Dan tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas juga saya undang."

Kivlan Zen Nilai Shutdown Media Tanda Kediktatoran, Wiranto: Justru Kita Ingin Masukan dari Rakyat

Ia mengatakan telah mengajak bicara para anggota rapat dan memikirkan hal yang sama.

"Sudah saya ajak bicara, dan sama dengan apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan."

Menurutnya hal itu dapat menjadi upaya cacian kepada presiden yang masih menjabat.

"Rong-rongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian kepada presiden yang masih sah, sampai nanti bulan Oktober tahun ini yang masih menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, sudah ada sanksinya," ungkap Wiranto.

"Dan kita akan melaksanakan sanksi itu, siapapun, saya katakan."

"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah apakah dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.

Lihat video lengkapnya di menit ke 3.00:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved