Terkini Nasional
Petisi 'Stop Ijin FPI' Ditandatangani 250 Ribu Orang, Begini Reaksi FPI
Baru 3 hari dibuat, petisi stop izin organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) di change.org sudah ditandatangani ratusan ribu orang.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Baru 3 hari dibuat, petisi stop izin organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) di change.org sudah ditandatangani ratusan ribu orang.
Dilansir oleh TribunWow.com, per Kamis (9/5/2019) pukul 10.08 WIB, petisi tersebut telah didukung oleh 255.535 orang.
Petisi ini awalnya dibuat oleh akun Ira Bisyir dengan alasan izin organisasi FPI akan segera berakhir.
Dalam ajakannya, Ira Bisyir menuding bahwa FPI merupakan kelompok radikal, sehingga izinnya tak perlu diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Assalamualaikum.Salam sejahtera bagi kita semua.
Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Mohon sebar luaskan petisi ini,agar tercipta Indonesia yang aman dan damai
MOHON TANDA TANGANI PETISI INI," tulis penggagas petisi Ira Bisyir.
• Akui Takut Bagi Kisah di Medsos, Polisi Tugas sambil Gendong Anak: Jika Tak Viral Bermasalah Jadinya

Lantas, bagaimana FPI menyikapi petisi ini?
Dikutip dari BBC Indonesia, Rabu (8/5/2019), Imam FPI DKI Jakarta Muhsin bin Zaid mengaku pihaknya tidak terancam dengan adanya petisi tersebut.
"Enggak (terancam), kita sudah biasa," ujar Muhsin.
Muhsin juga menyoroti soal foto-foto aksi kekerasan diduga oleh FPI yang kini kembali ramai di media sosial.
Menurutnya foto tersebut merupakan foto 10 atau 15 tahun lalu, yang kasusnya sudah diadili.
"Foto-foto petisi penolakan itu kan foto-foto kejadian 10 tahun yang lalu, 15 tahun yang lalu, yang memang sudah diadili kasus itu," ungkap Muhsin.
Lebih lanjut, Muhsin menduga bahwa pembuat petisi adalah mereka yang suka dengan maksiat.