Pemilu 2019
Ditanya soal Konsekuensi Keputusan Pemilu 2019, Mardani Ali: DPR Tak Ingin Buru-buru Evaluasi Total
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera buka suara soal konsekuensi keputusan pada Pemilu 2019.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera buka suara soal konsekuensi keputusan pada Pemilu 2019.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Mardani melalui acara Mata Najwa di Trans7 yang dipandu oleh pembawa acara Najwa Shihab, Rabu (8/5/2019) malam.
Diketahui Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama kali yang dilakukan secara serentak.
• UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, Data Masuk 73 Persen, Lihat Perolehan Jokowi Vs Prabowo
Lalu, Najwa memaparkan sejumlah data pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutuskan soal Pemilu 2019.
"Yang jelas waktu itu kan pertimbangan MK memutuskan, salah satunya mengurangi pemborosan waktu, mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat, kemudian disebutnya akan memperhemat biaya yang dikeluarkan, memperkuat sistem presidential," ujar Najwa.
"Adakah hal-hal yang memang ketika itu tidak terbayangkan konsekuensi logis dari keputusan ini Bang Mardani?" tanya Najwa.
Sebelum menanggapi pertanyaan itu, Mardani menyampaikan apresiasinya terhadap para petugas KPPS yang semangat mengiring pemilu kali ini.
Namun demikian, dirinya juga mengaku prihatin atas meninggalnya ratusan para petugas KPPS.
Terkait itu, Mardani turut menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk melakukan evaluasi total Pemilu 2019.
• Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dipecat sebagai Dosen karena Bertemu Prabowo, Ini Kata Rektor UIN Suska
Ia menjelaskan bahwa pemilu sudah berjalan sesuai Undang-Undang.
"Kami sendiri tentu tidak ingin cepat-cepat melakukan evaluasi total, karena komunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP," papar Mardani.
"Mereka para penyelenggara ini, Undang-Undang 7 Tahun 2017 penyelenggara itu ada tiga KPU, Bawaslu, DKPP."
"Peserta pemilu juga ada tiga jangan lupa, capres-cawapres, partai politik, dan para calon anggota DPD," imbunya,
Mardani menjelaskan bahwa seluruhnya itu memiliki catatan dan supaya komprehensif memerlukan waktu tersendiri.
Lebih lanjut, Mardani menjelaskan pertimbangan MK terkait Pemilu 2019.