Pilpres 2019
Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dipecat sebagai Dosen karena Bertemu Prabowo, Ini Kata Rektor UIN Suska
Akhmad mengatakan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirimkan surat padanya agar meminta klarifikasi pertemuan UAS dengan Prabowo.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Surat pemecatan Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai dosen beredar dan membuat publik heboh.
Disebutkan, UAS dipecat lantaran diduga mendukung pasangan capres/cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menanggapi kabar yang beredar, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru, Prof Akhmad Mujahidin angkat bicara.
• Tangis Ustaz Derry Sulaiman saat Cium Rambut Nabi Muhammad yang Dibawa Opick, Salawat Berkumandang
Akhmad mengatakan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirimkan surat padanya agar meminta klarifikasi pertemuan UAS dengan Prabowo.
Surat tersebut dikirimkan pada 16 April dan diterimanya pada 2 Mei 2019.
Akmad menerangkan bahwa isi surat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi, bukan pemecatan.
"Isi suratnya, mohon rektor mengklarifikasi terkait dengan dialognya UAS dengan salah satu paslon. Itu aja sih. Tidak ada yang lain. Tidak ada pemecatan, seperti informasi yang beredar saat ini," sebut Akhmad saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (8/5/2019).
• Jenguk Ustaz Arifin Ilham, Ustaz Tengku Zulkarnain: Hati Ini Rasanya Diiris-iris
Menindaklanjuti surat tersebut, dia mengaku sudah mencoba menghubungi UAS untuk diminta klasifikasi.
Namun, saat ini UAS belum bisa dihubungi.
"Kita tanggal 6 Mei sudah memanggil UAS. Tapi sampai sekarang WA (WhatsApp) saya enggak dijawab, telpon enggak diangkat, gitu kan. Jadi, Insya Allah besok pagi, Kamis (9/5/2019) akan kita panggil lagi untuk diminta klasifikasi. Kan di surat itu dikasih waktu 14 hari. Jadi besok kita panggil lagi," sebut Akhmad.
• Bupati Garut Komentari Kisah Viral Driver Taksi Online Wanita Dapat Order Antar Jenazah Dini Hari
Dia menyampaikan, hingga saat ini UAS masih dosen di Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau.
"Ya, masih dosen. Dia itu sekarang, posisi administrasinya sedang S3 di Sudan. Selama tiga tahun ia akan belajar disana. Surat izin tugas belajarnya ada," jelas Akhmad. (Kompas.com/Idon Tanjung)
WOW TODAY: