Tanya Pak Ustaz
Apa Hukumnya jika Seseorang hanya Ikuti 8 Rakaat Salat Tarawih sedangkan Imam Mengerjakan 20 Rakaat?
Jawaban Pak Ustaz saat ditanya apa hukumnya jika seseorang hanya mengikuti 8 rakaat salat tarawih sedangkan imam mengerjakan 20 rakaat.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Dari sini alangkah baiknya kita yang kebetulan sebagai makmum salat tarawih dapat mengikuti salat imam sampai tuntas agar mendapatkan keuatamaan yang terkandung dalam hadits tersebut. Wallahu A’lam.

Khasan Ubaidillah, S.Pd.I., M.Pd.I
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Institut Agama Islam Negeri (IAIN Surakarta)
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.
Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: