Pilpres 2019
BPN Pastikan Temuan Ribuan C1 Bukan Miliki Kubu 02 Prabowo-Sandi: Silakan Bawaslu Investigasi
Jubir BPN, Andre Rosiade memastikan bahwa temuan fomulir C1 dalam kardus bukan milik kubu 02, Prabowo Subainto-Sandiaga Uno.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade kembali angkat bicara soal temuan ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Andre memastikan bahwa temuan fomulir C1 dalam kardus tersebut bukan milik kubu 02, Prabowo Subainto-Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikan Andre dalam program Lintas iNews Malam, Selasa (7/5/2019).
"Yang pasti ini bukan C1-nya BPN," tegas Andre.
"BPN tidak punya urusan dan hubungan dengan C1 yang ditemukan di Menteng," sambungnya.
• Seknas Prabowo-Sandi Bantah Ribuan Formulir C1 Diduga Untungkan Kubu 02: Sama Sekali Tidak Betul
Kemudian, ia mempersilakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan investigasinya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti prosesnya.
"Silakan saja Bawaslu menginvestigasi ini," kujar Andre.
"Kami akan ikuti prosesnya," tambahnya.
• BPN Blak-blakan Ungkap Sumber Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi, Ini Sosok di Baliknya
Kembali lagi, Andre menegaskan bahwa temuan formulir C1 bukan bagian dari kubunya.
"Sekali lagi kami tidak tahu menahu, ini bukan bagian dari kami," tegas Andre.
"Resminya C1 kami sudah dikirimkan Badan Pemenangan Provinsi secara resmi dan kami sudah terima, yang ini kami tidak tahu," tandasnya.
• Selain Kritik Pemilu, Rocky Gerung Minta Ratusan KPPS Meninggal Diusut: Segala Kekacauan Perbaiki
Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Dijelaskan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Puadi, formulir tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (3/5/2019), pukul 10.30 WIB.
Awalnya, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil yang ternyata membawa dua kardus berisi formulir C1 tersebut.
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihatsu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi, Senin (6/5/2019).
Puadi memaparkan, saat ini Bawaslu tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan keaslian formulir C1 tersebut.
"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," jelas Puadi.
• Reaksi Haris Azhar saat Adian Napitupulu Debat dengan Pembawa Acara TV One soal Pembagian Waktu
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, formulir tersebut diduga memiliki catatan perolehan suara yang berbeda dari hasil rekapitulasi di TPS.
Diduga, formulir itu menguntungkan bagi paslon 02, Prabowo-Sandiaga.
Disebutkan, ada 3.677 formulir yang ditemukan.
Komisioner KPU Hasyim Asyari juga menyebutkan bahwa formulir tersebut harus dipastikan dulu keasliannya.
"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Jika nantinya didapat bahwa formulir C1 yang ditemukan adalah palsu, maka hal tersebut bisa dikatakan sebagai pemalsuan dokumen pemilu.
"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.
Tak hanya itu, Hasyim menyebutkan, perlu juga dilakukan pengecekan terkait angka yang ditulis dalam formulir.
"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," tandas dia.
• Usulkan Usut Ratusan KPPS Meninggal, Haris Azhar: Tapi Buru-buru Komisi Sudah Bantah Enggak Mau
Tanggapan TKN soal Temuan Ribuan Kardus C1
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding turut angkat bicara atas ditemukannya ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Diberitakan TribunWow.com dari Tribunnews.com, Abdul Kadir Karding meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menangani persoalan tersebut.
Hal ini harus segera dilakukan, menurut Abdul Kadir Karding, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.
"Proses oleh Bawaslu atau lembaga-lembaga yang punya hak untuk itu sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," kata Abdul Kadir Karding, Senin (6/5/2019).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung soal banyaknya isu yang beredar, seperti menguntungkan satu paslon, pasca-penemuan formulir itu.
"Sekali lagi ini tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," jelas Karding.
(TribunWow.com/Atri/Nanda)
WOW TODAY: