Kasus Korupsi
Rekam Jejak Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang Kini Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Ustaz Bachtiar Nasir resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bagaimana rekam jejak sosoknya?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan penetapan tersangka ini.
"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka)," kata Daniel, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sendiri akan memanggil Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
• Ibunda Dahnil Anzar Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Sampaikan Ucapan Belasungkawa
Hal itu dibuktikan dengan adanya surat panggilan bagi yang bersangkutan dengan nomor S. Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus.
Surat panggilan itu dilayangkan pada tanggal 3 Mei 2019 dan ditandatangani oleh Dirtipideksus Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Selain itu, di surat tersebut disebutkan pula Bachtiar Nasir disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2017).
Kasus pencucian uang yang disidik Bareskrim Polri merupakan dana di rekening Yayasan KUS sekitar Rp 3,8 miliar yang digalang GNPF untuk Aksi Damai pada 4 November dan 2 Desember 2016.
• Sejumlah Kritik Keras Fahri Hamzah soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal: Gila Apa
Lantas, seperti apa sosok dan rekam jejak Bachtiar Nasir?

Berikut profil Bachtiar Nasir yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Bachtiar Nasir merupakan seorang ulama sekaligus dai kondang kelahiran Jakarta, 26 Juni 1967.
Bachtiar Nasir menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur dan Pondok Pesantren Daarul Huffazh, Bone, Sulawesi Selatan.
Setelah lulus, ia melanjutkan kuliahnya ke Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.
Banyak mengajar dan berceramah membuat Bachtiar Nasir dipanggil ustaz.
Bachtiar Nasir memegang beberapa jabatan penting di antaranya memimpin Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center.
Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sejak 2010.
Bachtiar Nasir juga didaulat sebagai Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia serta Ketua Alumni Madinah Islamic University se-Indonesia.
Ia juga tercatat pernah menjadi Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Puncaknya, pada 2016, Bachtiar Nasir diangkat menjadi Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Nama Bachtiar Nasir kondang setelah sering mengisi kajian Alquran di televisi serta menjadi satu di antara juri dalam program religi, Hafiz Indonesia yang tayang di RCTI.
• Setujui Saran Sandiaga soal Audit Situng KPU, TKN Jokowi-Maruf: Selesaikan Dulu sampai Tuntas
Hafiz Indonesia merupakan satu program unggulan RCTI saat bulan Ramadan yang menampilkan kemampuan anak-anak dalam melafalkan dan menghafal rangkaian ayat-ayat Alquran.
Kiprah Bachtiar Nasir semakin ramai diberitakan setelah didaulat menjadi penanggung jawab Aksi Damai pada 4 November 2016.
Aksi Damai 4 November 2016 atau Aksi Bela Islam diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Aksi Damai 4 November 2016 tersebut mendesak proses hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP.
Ahok/BTP dianggap melakukan penghinaan terhadap Islam atau penistaan agama.
Aksi Damai 4 November 2016 melibatkan para ulama dan berbagai lapisan kaum muslim dengan jumlah kurang lebih 500 ribu peserta.
• Selain Tarif, Ojek Online Harus Perhatikan Kesejahteraan Mitra Pengemudinya

Sebelum berurusan dengan polisi terkait tindak pencucian uang, Bachtiar Nasir juga pernah diperiksa terkait dugaan keterlibatan makar.
Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi perencanaan makar oleh Rachmawati Soekarnoputri cs, selama 7 jam pada Rabu (1/2/2017).
Pada helatan Pilpres 2019, Bachtiar Nasir menegaskan dukungannya pada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Mari bersama-sama dengan Garuda Pancasila, saya tegaskan, saya Bachtiar Nasir yakin bersama Prabowo-Sandi kita akan berdaulat bersama Pancasila kita," kata Bachtiar di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Dalam orasi tersebut, Bachtiar mengecam pihak-pihak yang menuduh jika Prabowo dekat dengan khilafah.
Orasi tersebut juga dibarengi dengan penyematan pin garuda berwarna merah di kemeja putihnya.
"Saya pasang Garuda saya sebagai orang Indonesia, yang telah melakukan penistaan kekotoran tentang tuduhan-tuduhan khilafah yang sangat tolol itu," ujarnya.
Dia juga mengajak para ulama serta ormas Islam untuk mendukung pasangan 02 tersebut.
Kini, Bachtiar Nasir tersandung kasus setelah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Vincentius Jyestha Candraditya/Reza Deni)
WOW TODAY: