Breaking News:

Pilpres 2019

Disebut Kini Sibuk Urusi Bawaslu, Mahfud MD: Tak Lama Lagi Bisa-bisa Bawaslu yang Diserang

Mahfud MD angkat bicara saat disebut tengah sibuk mengurusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@mohmhfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

Ia lalu mengatakan hal itu bisa mengecek nanti data C1 mana yang terlihat tidak asli.

"Tapi BPN yg minta C1 itu ke Bawaslu. Makanya tinggal dibandingkan yg punya sendiri dan yang punya Bawaslu. Kan bisa ketahuan kalau ada yg palsu.

Nanti bandingkan lagi dgn punyanya KPU. Adil, kan?," ujarnya.

Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada Yang Palsu, Adil Kan?
Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada Yang Palsu, Adil Kan? (Twitter @mohmahfudmd)

Sebelumnya, ia juga memberikan unggahan bahwa Bawaslu telah memberikan data salinan C1 kepada BPN.

Ia menuliskan hal itu bisa menjernihkan untuk diperlihatkan ke publik.

Dirinya juga mengunggah sebuah pemberitaan di halaman surat kabar perihal info tersebut.

"Ada berita baik. Atas permintaan BPN kini Bawaslu sdh menyerahkan Salinan C1 ke Tim Prabowo. Tim Paslon, Bawaslu, KPU pny form yg sama. Kalau ada yg palsu pasti ketahuan.

Bisa menjernihkan kalau form C1 ini sj yg disandingkan, dihitung, dan diperlihatkan ke publik," ulasnya.

 Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada yang Palsu, Adil Kan?

 

Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada Yang Palsu
Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada Yang Palsu (Twitter @mohmahfudmd)

 

UPDATE Real Count KPU Minggu 28 April 2019 Pukul 07.00 WIB: Jokowi Vs Prabowo Data Masuk 45,5 Persen

Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin membenarkan kabar BPN Prabowo-Sandiaga meminta dokumen formulir C1 ke pihaknya sekitar 3-4 hari lalu.

Oleh Bawaslu, dokumen tersebut diserahkan Kamis (25/4/2019).

Ia menuturkan data salinan C1 boleh diminta oleh siapapun.

"Jadi siapapun yang bersurat (meminta C1) kita kasih, wong boleh difoto, wong itu bentuk keterbukaan," kata Afif saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

"Formulir C1 kan punyanya KPU, semua pihak boleh memfoto di saat di TPS."

"Barang itu barang yang bisa didokumentasikan siapapun," sambungnya. 

(TribunWow.com/Atri Wahyu/Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved