Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD Balas Tudingannya soal Setuju Presidential Threshold, Andi Arief: Main Aman, Lihat Angin

Mantan Politikus Demokrat Andi Arief terlibat tweet war dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terkait aturan presidential Threshold.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Kolase Instagram @mohmahfudmd/Twitter @AndiArief__
Mahfud MD dan Andi Arief 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, terlibat tweet war dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, terkait aturan presidential Threshold.

Hal tersebut seperti yang tampak dalam unggahan Andi Arief di akun Twitter @AndiArief__, Kamis (25/4/2019).

Dalam kicauannya tersebut Andi Arief menilai bahwa Mahfud MD sedang main aman.

Dituding Andi Arief Dulu Setuju Presidential Threshold, Mahfud: Baca, Jangan Omong sebelum Tracking

Hal ini berdasarkan pada pernyataan Andi Arief sebelumnya yang menyebut bahwa Mahfud MD sebelumnya setuju dengan presidential threshold 20 persen, namun kini menyatakan ketidaksetujuannya.

Andi Arief menilai Mahfud 'melihat arah angin' untuk menyatakan hal tersebut.

Pasalnya, menurut Andi Arief, saat voting di parlemen Mahfud MD tak melakukan apapun untuk menunjukkan ketidaksetujuannya itu.

Namun, Andi Arief menyebutkan bahwa ia menghargai sikap Mahfud MD.

"Anda main aman prof. Liat angin. Saat voting di parlemen anda gak ngapa2in. Lihat arah angin.

Tapi itu kan sikap anda. Saya hargai," tulis Andi Arief.

Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief terlibat tweet war dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terkait aturan presidential Threshold.
Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief terlibat tweet war dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terkait aturan presidential Threshold. (Twitter @AndiArief__)

Mahfud MD Sebut Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 Sulit Dibalik, Said Didu: Mohon Prof Membuka Hati

Sementara itu, sebelumnya Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat, Andi Arief yang menyebut bahwa dirinya sempat setuju presidential threshold 20 persen.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut tampak dalam kicauan Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (25/4/2019).

Awalnya, Andi Arief menanggapi pemberitaan yang menyebutkan ketidaksetujuan Mahfud MD pada aturan presidential threshold.

Andi Arief lantas menyebut bahwa Mahfud baru sadar setelah 'tremor' karena dulu menyetujui aturan tersebut.

"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi Tremor ini," tulis Andi Arief.

Mahfud langsung memberikan tanggapan.

Mahfud menjelaskan bahwa sejak 2 tahun lalu dirinya sudah menyatakan ketidaksetujuan pada presidential threshold 20 persen ini.

Mahfud bahkan menjelaskan bahwa dirinya menuliskan ketidaksetujuannya itu di sejumlah media dan makalah.

Ia lantas meminta agar Andi Arief membaca terlebih dulu sebelum menyampaikan tudingan.

Setelah Presiden Periode 2019-2024 Dilantik, Mahfud MD Minta UU Pemilu Direvisi

"Hahaha, ente Dik. 2 thn lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas Sy sdh nulis di KOMPAS dgn terang benderang bhw sy tak setuju threshold 20%.

Sy jg nulis itu utk makalah di Fraksi Golkar.

Sy setujunya 3,5% (parpol yg sdh punya kursi di DPR).

Baca2 dulu, ya, Dik. Pasti ente yg tremor," tulis Mahfud MD.

 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold. (Twitter @mohmahfudmd)

Mahfud lantas memberikan contoh artikel saat dirinya menyatakan ketidaksetujuannya pada aturan tersebut.

"Mahfud MD sebut presidential threshold 3,5 persen lebih rasional -- Ini kutipan dari sy tgl 1 Agustus 2017 bhw sy usul 3,5%.

Nanti @AndiArief__ track yg tulisan sy di KOMPAS ya. Jngn omong sblm tracking," tegas dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold. (Twitter @mohmahfudmd)

 

Hanum Rais Singgung Mahfud MD Ikut Konferensi Pers KPU: Malah Terima yang Berpihak pada 1 Paslon

Dalam kicauan lain, Mahfud juga mengaku heran pada Andi Arief.

Ia tak mengerti Andi Arief bisa menyatakan hal tersebut padahal dirinya sudah memiliki banyak bukti ketidaksetujuannya itu.

"Heran jg sy pd @AndiArief__ .

Pendapat sy bhw threshold Pilpres 20% itu tdk rasional sdh dikutip bnyk media dan sy tulis sendiri sbg artikel di harian KOMPAS.

Dia msh bilang sy dulu setuju thereshold 20%? Itu di cuitan td sdh sy lampirkan buktinya.

Siapa yg tremor? Kasihan," kicau Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold. (Twitter @mohmahfudmd)

Mahfud dalam kicauan lain juga menegaskan bahwa dirinya sudah sejak dulu tidak pernah setuju dengan threshold 20 persen untuk pilpres.

Yang disetujui Mahfud adalah sebesar 3,5 persen.

Soal Tudingan Kecurangan Pilpres 2019, Mahfud MD: Kalau Perlu Semuanya Adu Data, Bandingkan

"Itu td sdh sy lampirkan pendapat sy yg dikutip media 1 Agustus 2017 ketika ada judicial ke MK, bhw sy usul Threshhold Pilpres itu 3,5%, jgn 20%.

Jauh sblm itu sy jg bnyk dikutip dan nulis bhwa yg rasional adl 3,5%.

Jd sejak dulu pun sy tak pernah setuju threshold 20% utk Pilpres," cuit Mahfud.

 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab tudingan Mantan Politikus Partai Demokrat Andi Arief soal presidentian threshold. (Twitter @mohmahfudmd)

Mahfud MD Kritik Sistem Pemilu

Sementara itu, Diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan sejumlah kritik dan saran terkait sistem pemilu.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam program 'Catatan Demokrasi Kita' tvOne, Selasa (24/4/2019) malam.

Mahfud menyebutkan, undang-Undang terkait pemilu harusnya tak dibicarakan di akhir masa pemerintahan, saat proses pemilu akan dimulai.

"Ini tahun pertama ya, pemerintahan begitu dilantik nanti buat Prolegnas (Program Legislasi Nasional) bulan Oktober. 2020 sudah dibuat ini penyelenggaraan UU Pemilu. Yang lubang-lubang (kekurangan -red) ini dimasukkan nih. Tolong ditutup. Karena juga tidak boleh kalau tanpa wewenang UU," jelas Mahfud.

Mahfud MD Kritik Presidential Threshold, Rachland: Tak Perlu Jadi Profesor untuk Paham Bahayanya

Terkait kekurangan dalam UU Pemilu ini, Mahfud menyebutkan sejumlah hal yang perlu diperbaiki yaitu terkait sistem pemilunya.

"Apakah terbuka atau tertutup proporsionalnya. Yang kedua, presidential threshold. Kan masih bisa didiskusikan. Lalu yang ketiga nih lembaga (pemilu) ini kita bisa perbaiki lagi. Itu bisa semua didiskusikan," papar Mahfud.

Simak videonya berikut ini:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY:

Tags:
Mahfud MDpresidential thresholdAndi AriefTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved