Terkini Daerah
Update Kasus Audrey: Begini Kondisi Terkini Korban hingga Perjalanan Hukum yang Ditempuh
Update kasus pengeroyokan yang dialami oleh Audrey. Begini kondisi terkini korban sampai perjalanan kasus hukum yang ditempuh.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya.
• Viral di Facebook Video Ibu Aniaya Anak karena Tak Mau Makan, Dipukuli sampai Dibekap dengan Bantal

Kronologi Kasus Pengeroyokan Audrey
Diketahui sebelumnya, Audrey dikabarkan dianiaya oleh 12 remaja SMA di Pontianak.
Namun dari hasil pengembangan kasus kepolisian, pelaku pengeroyokan hanya tiga orang.
Itupun tidak dilakukan bersamaan, namun secara berganti-gantian.
Dikutip dari TribunPontianak.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan hasil pemeriksaan terkait pelaku pengeroyokan.
Sebelumnya beredar kabar bahwa korban dikeroyok oleh 12 siswi SMA.
Namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, hanya ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.
Dijelaskan Husni, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.
Ketiganya yakni E, T, dan L.
Hanya saja ada dua pelaku lain yang menjemput korban namun tidak melakukan kontak fisik.
• Update Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper: Polisi Temukan Ini setelah Geledah Kediaman Tersangka
Mereka adalah D dan P yang merupakan siswi yang menjemput korban Audrey di rumahnya.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Kompol Husni dikutip dari TribunPontianak, korban awalnya dijemput oleh pelaku.
Saat itu diketahui korban Audrey menggunakan kendaraan roda dua dan diikuti oleh dua sepeda motor.
Saat tiba di Jalan Sulawesi, korban kemudian dicegat oleh pelaku.