Terkini Daerah
Update Kasus Audrey: Begini Kondisi Terkini Korban hingga Perjalanan Hukum yang Ditempuh
Update kasus pengeroyokan yang dialami oleh Audrey. Begini kondisi terkini korban sampai perjalanan kasus hukum yang ditempuh.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dijelaskan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir, berkas laporan kasus Audrey sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).
"Sudah dilimpahkan tadi pagi, Jumat (12/4/2019), ke Kejaksaan Negeri Pontianak," kata Anwar dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Dilkatakan oleh Anwar, pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah pihak keluarga dan korban tidak mendapatkan titik temu dari upaya diversi.
"Pelimpahan berkas penyidikan ini dilakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak korban dan pelaku untuk melakui upaya diversi," ujar Anwar.
Untuk itu, kasus penanganan kasus Audrey sudah tidak menjadi tanggungjawab kepolisian dan sudah beralih ke kejaksaan.
• Menantu Bakar Mertua di Malang, Saksi Mata Ungkap Detik-detik Korban Lari dengan Tubuh Penuh Api
Permintaan Visum Ulang Keluarga Korban
Dikutip dari TribunPontianak.com, keluarga Audrey mengaku ada hal janggal dari kasus pengeroyokan yang dialami Audrey.
Dijelaskan oleh keluarga, hasil visum yang menunjukkan tidak ada bekas luka atau memar sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami Audrey.
Untuk itu, keluarga korban sempat meminta dilakukan visum ulang untuk mengetahui hasil yang sebenarnya.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan bahawa pemukulan tidak selalu menyebabkan bekas luka atau memar.
“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” kata Anwar, Sabtu (13/4/2019).
Terkait visum yang dilakukan kepolisian, Anwar menjelaskan bahwa visum sudah dilakukan dua kali oleh RS Bhayangkara dan juga RS Promedia.
Dari kedua hasil visum tersebut, diketahui tidak ada bekas luka atau memar bekas pengeroyokan.
Hasil visum juga tidak menunjukkan suatu kelainan.
Terkait permintaan keluarga korban soal visum ulang, Anwar mengaku akan mempertimbangkannya.