Pemilu 2019
Ini Lokasi TPS Tempat Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Mencoblos
berikut ini list lokasi TPS Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan Paslon 02 Prabowo-Sandiaga.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surat suara DPRD Provinsi memiliki warna biru di dalamnya.
Isinya bisa dibilang sama dengan surat suara DPR RI.
Yang membedakan hanya nama-nama kandidat yang terpajang di bawah logo partai.

5. Surat suara DPRD Kabupaten/Kota
Surat suara DPRD Kabupaten/Kota juga memiliki kesamaan dengan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi.
Hanya nama-nama kandidatnya saja yang berbeda.

Agar surat suara sah
Ketika kamu memilih, pastikan agar surat suara yang sudah Anda coblos itu sah.
Untuk itu, perlu diketahui cara mencoblos seperti berikut:
A. Surat suara Presiden
Ada 3 ketentuan yang dianggap sah dalam mencoblos surat suara presiden, yaitu sebagai berikut:
1. Surat suara dicoblos di nama capres dan cawapres salah satu pasangan calon.
2. Surat suara dicoblos di nomor urut dan atau partai pengusung salah satu pasangan calon.
3. Surat suara dicoblos di garis batas dalam kolom nomor urut maupun gambar salah satu pasangan calon.
B. Surat suara DPR RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota