Breaking News:

Pemilu 2019

Ini Lokasi TPS Tempat Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Mencoblos

berikut ini list lokasi TPS Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan Paslon 02 Prabowo-Sandiaga.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Capres & Cawapres 

TRIBUNWOW.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) akan berlangsung serentak di Indonesia pada Rabu (17/4/2019) mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah juga sudah gencar melakukan segala macam sosialisasi prosedur tata cara pencoblosan.

Masyarakat juga sudah diminta untuk melakukan pengecekan apakah sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) melalui web yang disediakan KPU.

Masyarakat sudah dapat mengetahui di TPS mana diri mereka akan mencoblos.

Hal yang sama juga dialami masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

KPU sudah mengumumkan TPS mana yang akan menjadi lokasi pencoblosan para kandidat Pilpres itu.

Sebagaimana dikutip TribunWow.com dari KPU DKI Jakarta dan KPU Kabupaten Bogor, berikut ini daftar lokasi TPS Paslon 01 dan Paslon 02:

Paslon 01
Joko Widodo
TPS 008
Jalan Veteran Raya - LAN,
Jakarta Pusat.

Ma'ruf Amin
TPS 051
Jalan Deli Lorong 27
RT.007/008, Koja, Jakarta Utara.

Paslon 02
Prabowo Subianto
TPS 041
Kp. Curug 02/09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Sandiaga Uno
TPS 002
Jalan Sriwijaya 2 Belakang SMK 15 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019 (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Kenali 5 Surat Suara dan Cara Mencoblos agar Sah

Sebagaimana diketahui, terdapat 5 surat suara yang akan dibagikan saat Pemilu 2019 nanti.

Lima surat suara itu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten atau Kota.

Sedikit berbeda dari wilayah lain, di DKI Jakarta pemilih hanya akan mendapatkan empat surat suara dan tidak memilih DPRD Kabupaten/Kota.

Halaman
1234
Tags:
Pemilu 2019Pilpres 2019Jokowi-Maruf AminPrabowo Subianto-Sandiaga Uno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved