Breaking News:

Pemilu 2019

H-2 Pemilu, Pastikan Kamu Tahu 5 Surat Suara yang Diberikan dan Cara Mencoblos agar Sah

Di H-2 jelang pemilu, para pemilih harus mengenali 5 surat suara yang akan dibagikan dan bagaimana cara mencoblos yang benar.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Petugas sedang menghitung surat suara untuk pemilihan presiden 2019 di GOR Kecamatan Pancoran, Jakarta, Senin (18/2/2019). Surat ini akan dibagikan ke setiap kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak bakal digelar pada 17 April 2019.

Di H-2 jelang pemilu, para pemilih harus mengenali 5 surat suara yang akan dibagikan dan bagaimana cara mencoblos yang benar.

Sebagai pemilih yang pintar kenalilah 5 surat suara yang akan dibagikan.

Lima surat suara itu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten atau Kota.

Ada pengecualian yang berlaku di DKI Jakarta di mana pemilih hanya akan mendapatkan empat surat suara dan tidak memilih DPRD Kabupaten/Kota.

Agar tidak bingung saat memberikan hak suaranya di TPS atau bilik suara, kenalilah 5 surat suara yang akan dicoblos.

Nama Anda Sudah Masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pilpres 2019? Ini Cara Cek via HP

Surat Suara Presiden dan Wapres

Surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu.

Di dalamnya mencantumkan foto pasangan capres dan cawapres 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dan capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Kedua foto pasangan capres dan cawapres berlatar belakang bendera Merah Putih, tercantum di dalamnya nomor urut masing-masing pasangan calon.

Specimen surat suara presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.
Specimen surat suara presiden dan wakil presiden Pemilu 2019. (TribunJakarta/Istimewa)

Surat suara untuk DPR RI

Surat suara untuk DPR RI berwarna kuning dan di dalamnya ada 20 partai politik peserta pemilu.

Tiap-tiap partai politik ada nama dan logo partai berisi di dalamnya nama-nama tapi tidak terdapat foto calegnya.

Specimen surat suara DPR RI Pemilu 2019.
Specimen surat suara DPR RI Pemilu 2019. (TribunJakarta/Istimewa)

El Rumi Gunakan Hak Pilih Pemilu dan Pilpres 2019 di London Inggris: Aku Sudah, Kamu?

Surat suara DPD RI

Sementara surat suara DPD RI berwarna merah dan di dalamnya terdapat foto setiap calon anggota DPD RI.

Specimen surat suara DPD RI Pemilu 2019.
Specimen surat suara DPD RI Pemilu 2019. (TribunJakarta/Istimewa)

Surat suara DPRD Provinsi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Pemilu 2019Surat SuaraPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved