Breaking News:

Pemilu 2019

Caleg Gerindra Sebut Jual Beli Suara di Malaysia Dihargai 15-25 Ringgit per Surat Suara

Menurut Basri, jual beli suara terjadi melalui perantara kepada caleg. Perantara kebanyakan adalah WNI yang bekerja di Malaysia.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Petugas sedang menghitung surat suara untuk pemilihan presiden 2019 di GOR Kecamatan Pancoran, Jakarta, Senin (18/2/2019). Surat ini akan dibagikan ke setiap kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Caleg Partai Gerindra dari Dapil II DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri, Basri Kinas Mappaseng, menyayangkan adanya kasus surat suara tercoblos di Malaysia.

Ia menilai temuan surat suara tercoblos di Malaysia menguatkan kecurigaannya terkait dugaan praktek jual beli suara di luar negeri.

"Terungkapnya kasus surat suara tercoblos di Malaysia menguatkan adanya dugaan praktek jual beli suara," kata Basri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4/2019).

Sejak sepekan lalu, Basri memang telah secara resmi mengadukan dugaan praktik jual beli suara ini kepada Badan Pengawas Pemilu RI.

Menurut Basri, jual beli suara terjadi melalui perantara kepada caleg. Perantara kebanyakan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.

Sejak Awal, Bawaslu Sudah Curiga Ratusan Surat Suara Tercoblos di Malaysia: Sudah Ada Tanda-tandanya

Diduga, satu suara dihargai 15-25 ringgit. Hal ini tergantung dari jumlah suara yang ditawarkan, dari 20.000-50.000 suara.

Dalam laporannya, Basri membawa alat bukti berupa rekaman percakapan dirinya dengan seorang perantara yang menawarkan suara ke dirinya.

Menurut Basri, celah kecurangan ini terjadi akibat ketidaktransparanan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Malaysia dalam menerapkan sistem.

Di samping itu, beberapa anggota panitia itu merupakan wakil duta besar Indonesia untuk Malaysia ataupun Atase Sosbud KBRI yang menjabat Ketua PPLN Kuala Lumpur.

Seharusnya, kata Basri, dalam penyelenggaraan Pemilu di luar negeri lebih baik menggunakan masyarakat maupun mahasiwa Indonesia sebagai panitia.

Dirinya juga mengkritik sistem pemilihan memakai metode pos lantaran bisa menjadi celah kecurangan surat suara.

"Ini sangat rawan untuk diselewengkan.” ujar Basri menegaskan.

Jokowi Yakin Dubes RI di Malaysia Tak Terlibat Kasus Surat Suara Tercoblos

Basri mendorong temuan surat suara tercoblos ini diusut tuntas dan ditindak tegas siapapun pelakunya.

Lebih jauh Basrimenilai perlunya keberadaan badan independen untuk mengawasi dugaan tindak kecurangan ini.

“Diperlukan badan independen untuk mengawasi jalannya Pemilu di Malaysia agar berjalan jujur dan adil agar nanti Pemilu ini menghasilkan pemimpin dan anggota dewan yang bersih," kata Basri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemilu 2019MalaysiaSurat Suara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved