Breaking News:

Pilpres 2019

Jokowi Yakin Dubes RI di Malaysia Tak Terlibat Kasus Surat Suara Tercoblos

Presiden Joko Widodo meyakini Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana tak terlibat dalam kasus tersebut.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) melakukan kampanye terbuka dan Apel Akbar Kesetiaan Buruh Tegak Lurus untuk Jokowi di Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Pasangan Jokowi-Ma?ruf Amin menargetkan perolehan suara di Jawa Barat sebesar 60 persen. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan surat suara di Selangor, Malaysia masih terus diselidiki.

Presiden Joko Widodo meyakini Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana tak terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di luar negeri juga adalah sepenuhnya urusan Komisi Pemilihan Umum, bukan urusan pemerintah atau pun perwakilan pemerintah di sana.

Hal itu disampaikan oleh capres petahana itu menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kampanye di Sentul, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).

BPN Minta Jokowi Ganti Dubes RI di Malaysia Pasca-Penemuan Surat Suara Tercoblos

Awalnya, Jokowi menegaskan bahwa Bawaslu dan Polri harus bertindak tegas dalam mengusut dugaan surat suara tercoblos ini.

"Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian, kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, kalau ada pidananya. Polri harus tegas, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum," kata Jokowi.

Berdasarkan video yang beredar, surat suara yang ditemukan itu tercoblos untuk pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Sementara, surat suara pileg tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, salah satunya untuk Davin Kirana yang tak lain adalah anak dari Rusdi Kirana.

Bawaslu sudah membenarkan kebenaran video itu. Bawaslu dan KPU kini tengah melakukan penyelidikan lebih jauh.

Ketika ditanya apakah artinya Jokowi mengizinkan Bawaslu memeriksa Rusdi Kirana, Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah termasuk perwakilan di Malaysia tidak terlibat dalam kasus ini.

KPU dan Bawaslu Ingin Selesaikan Kasus Surat Suara Tercolos di Malaysia Paling Lambat 13 April 2019

"Ingat ya, ini urusan pemilu ini, adalah urusannya KPU yang independen. KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Tidak ada urusan pemerintahan yang di sini, enggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan Pemilu di luar negeri," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Irawan Ronodipuro meminta Presiden Jokowi mencopot Rusdi Kirana dari posisi Duta Besar RI untuk Malaysia.

Irawan menilai kasus surat suara tercoblos ini telah mencoreng nama Indonesia di mata internasional.

"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan negara," ujar Irawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi Yakin Rusdi Kirana Tak Terlibat

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2019Presiden Joko Widodo (Jokowi)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Rusdi Kirana
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved