Breaking News:

Viral Medsos

Komentari Kasus Penganiayaan Audrey, Hotman Paris: Kenapa Hasil Visum Berkata Lain?

Pengacara Hotman Paris Hutapea turut membahas kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey, yang kini viral.

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris turut angkat bicara terkait kasus pengeroyokan siswi SMP bernama Audrey oleh 12 siswi SMA di Pontianak. 

Setelahnya pelaku menganiaya korban sampai korban terjatuh.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku E juga ikut melakukan pengeroyokan.

Mengalami penganiayaan itu, korban sempat melarikan diri.

Namun saat sampai di Taman Akcaya korban masih dianiaya oleh pelaku T dan juga pelaku L.

Di tengah aksi pengeroyokan tersebut, warga ternyata sempat melihat aksi tersebut.

Hal itu membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri.

Hasil Visum

Banyak kabar yang beredar terkait kasus pengeroyokan tersebut di media sosial, namun belum diketahui secara pasti kebenaran dari kabar-kabar tersebut.

Seperti kabar mengenai para pelaku yang masih di bawah umur itu menganiaya bagian vital korban dengan maksud tertentu.

Namun kabar tersebut kemudian ditepis oleh pihak kepolisian Polres Pontianak yang menangani terkait kasus pengeroyokan itu, Rabu (10/4/2019).

 Siswi SMP Berusia 14 Tahun di Pontianak Dikeroyok Siswi SMA, Ashanty: Aku Benci Banget Lihatnya

Kabar tersebut ditepis oleh pihak kepolisian dengan menyampaikan hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban.

Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, diungkap bahwa hasil visum telah dilakukan pada alat kelamin korban menunjukkan, bahwa selaput dara milik korban tidak terdapat adanya luka robek maupun memar.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," sebut Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Bagian kepala korban juga tak ditemukan adanya pembengkakan, selain itu kondisi mata korban juga tak ditemukan adanya memar serta kemampuan penglihatan korban masih normal.

Juga tak ditemukan adanya darah ataupun luka lainnya di bagian telinga hidung dan tenggorokan (THT) korban.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Tags:
AudreyHotman ParisKasus PenganiayaanKasus Pengeroyokan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved