Breaking News:

Viral Medsos

Komentari Kasus Penganiayaan Audrey, Hotman Paris: Kenapa Hasil Visum Berkata Lain?

Pengacara Hotman Paris Hutapea turut membahas kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey, yang kini viral.

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris turut angkat bicara terkait kasus pengeroyokan siswi SMP bernama Audrey oleh 12 siswi SMA di Pontianak. 

Terkait kasus Audrey, jika akibat penganiayaan berat, seperti luka di mana-mana hingga melukai alat vitalnya, maka pelaku bisa dijerat dengan tindak pidana berat.

"Meski berdamai, penyidik demi hukum bisa melanjutkan kasusnya," kata Hotman Paris.

Dalam video itu, Hotman Paris juga menyoroti adanya dugaan pejabat yang turut terlibat dalam kasus Audrey.

Terkait hal itu, Hotman Paris meminta agar semuanya dibeberkan ke publik.

Lihat video lengkapnya di bawah ini.

Bukan Asmara, Ternyata Ini Awal Masalah yang Buat Pelaku Keroyok Audrey, Lihat Video Pengakuannya

 

Kasus pengeroyokan Viral

Media sosial Twitter dihebohkan dengan adanya tagar #JusticeForAudrey yang menjadi trending topic nomor satu di Indonesia Selasa (9/4/2019).

Tagar tersebut timbul atas keresahan masyarakat akan kasus pengeroyokan kepada Audrey, seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.

Tagar #JusticeForAudrey sendiri dibuat sebagai dukungan dan doa untuk korban.

Selain itu, muncul pula petisi di laman charge.org dengan judul #JusticeForAudrey untuk menuntut agar kasus yang menimpa Audrey segera diselesaikan.

Kronologi Pengeroyokan

Dijelaskan Kasat Reskrim Kompol Husni dikutip dari TribunPontianak, aksi pelaku dimulai dari menjemput korban, Jumat (29/3/2019).

Saat itu diketahui korban Audrey menggunakan kendaraan roda dua dan diikuti oleh dua sepeda motor.

Saat tiba di Jalan Sulawesi, korban kemudian dicegat oleh pelaku.

Dari arah belakang, tiba-tiba terduga pelaku T menyiramkan air pada korban.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Tags:
AudreyHotman ParisKasus PenganiayaanKasus Pengeroyokan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved