Terkini Internasional
Kisah Buruh Migran yang Dikirim ke Suriah dan Irak, Perdagangan Manusia Terbesar yang Diungkap Polri
Seorang buruh migran yang dikirim ke Suriah dan Irak secara gelap bercerita tentang pengalaman buruknya dalam kasus "perdagangan manusia terbesar yang
Editor: Claudia Noventa
Ia mengatakan dia juga tidak tahu bahwa sebelumnya banyak pekerja Indonesia yang mendapat perlakuan buruk di negara Timur Tengah.
"Saya nggak hobi nonton TV, jadi nggak tahu. Nggak ada bayangan, namanya pengalaman baru sekali ini," ujarnya.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan sejauh ini moratorium baru bersifat di atas kertas.
"Secara legal, secara kebijakan, kita memang moratorium. Tapi, sesungguhnya di tingkat lapangan, pemerintah nggak ada upaya serius untuk melakukan koordinasi dan pengawasan sehingga masyarakat tidak tahu kita punya kebijakan penghentian ke negara-negara tertentu," ujar Anis.
Anis mengatakan perlindungan pekerja migran harus dilakukan secara paripurna, mulai dari tingkat desa.
Mereka, kata Anis, harus diberikan informasi yang cukup terkait peraturan yang ada dan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni sebagai pekerja.
• BPN Minta Jokowi Ganti Dubes RI di Malaysia Pasca-Penemuan Surat Suara Tercoblos
Masih jadi PR pemerintah
Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja, R Soes Hindharno, mengakui memastikan pekerja Indonesia tidak bekerja sebagai tenaga domestik di negara Timur Tengah cukup sulit karena rayuan para calo dan keterbatasan APBN untuk melakukan penyuluhan ke warga di seluruh lumbung TKI.
Oleh karena itu, pemerintah, kata Soes akan berupaya menguatkan satgas-satgas yang dibuat di instansi-instansi terkait untuk mengawasi hal ini.
Ia menambahkan pemerintah akan menguatkan program Desa Migran Produktif (desmigratif). Saat ini sudah ada 252 desmigratif di Indonesia.
Dalam program ini, kata Soes, pemerintah menggandeng mantan-mantan TKI untuk memberikan penyuluhan dan informasi kepada calon buruh migran di desa mereka sendiri.
"Tahun ini kita akan membangun 150 desa lagi. Harapannya ini akan mengeliminir (pengiriman TKI) yang tidak prosedural," kata Soes.(BBC Indonesia)