Breaking News:

Terkini Daerah

Luruskan Kabar Simpang Siur soal Pengeroyokan Audrey, Polisi Ungkapkan Hasil Visum Korban

Seorang siswi SMP di Pontianak menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh duabelas murid SMA atas dasar permasalahan asmaRA.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pengeroyokan dan bullying terhadap Audrey yang viral 

Pihak keluarga dari para terduga pelaku mendatangi kantor Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar pada Rabu (10/4/2019).

Kedatangan anggota keluarga dari terduga pelaku ke kantor KPPAD guna meminta perlindungan terhadap anak-anak yang namanya tercatut sebagai terduga pelaku penganiayaan kepada Audrey.

Berdasarkan laporan yang diberikan kepada pihak KPPAD, para perwakilan keluarga tersebut menyebut bahwa para terduga pelaku mengalami trauma berat lantaran adanya ancaman dari masyarakat atas kabar pengeroyokan tersebut.

Keterangan terkait pelaporan keluarga terduga pelaku tersebut diungkapkan oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati.

"Kami didatangi pihak keluarga pelaku sejak tadi pagi, mereka datang karena ingin mengungkapkan si pelaku ini sekarang sedang dalam tekanan luar biasa," ucap Eka, seperti dikutip dari Tribun Pontianak.

Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Salmafina Sunan: Korban Layak Diperlakukan dengan Adil

 

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati saat menggelar press conference di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019).
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati saat menggelar press conference di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019). (TRIBUNPONTIANAK/Ya'M Nurul Anshory)

Pihak keluarga mengaku bahwa para terduga pelaku mendapatkan ancaman seperti hendak dibunuh bahkan akan ditusuk pada organ vitalnya.

Ancaman tersebut diterima para terduga pelaku secara bertubi-tubi.

"Sangsi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka, ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap."

"Ancaman itu bertubi-tubi mereka terima, jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," ungkap Eka.

Eka menjelaskan bahwa memang sudah semestinya baik para terduga pelaku maupun korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan dari KPPAD sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Karena dalam UU menjelaskan bahwa pelaku juga memiliki hak dilindungi disini, itu yang sedang kita rundingkan," tukasnya.

Selain itu, pihak KPPAD menyebut bahwa pihaknya akan segera memberikan penanganan trauma kepada para terduga pelaku.

"Untuk lanjutan besok akan ada trauma healing yang akan diberikan kepada pelaku, nanti sore kami akan menemui korban untuk memastikan pendampingan lanjut terkait trauma healing," pungkasnya.

Atta Halilintar sampai Ari Wibowo, Inilah Tanggapan Sederat Artis terkait Kasus Pengeroyokan Audrey

Kronologi Pengeroyokan

AU menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua belas murid Sekolah Menengah Atas (SMA).

Halaman
1234
Tags:
#JusticeForAudreyAudreyKasus BullyingKasus Pengeroyokan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved