Terkini Nasional
6 Fakta Siswi SMP Pontianak Dianiaya 12 Siswi SMA, Kisahnya Viral hingga Twitter
Tagar atau hastag #JusticeForAudrey menggema di dunia maya Selasa (9/4/2019).
Editor: Rusintha Mahayusanty Nugrahaningtyas
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada TribunPontianak.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
• Gubernur Kalbar Minta Kasus Pengeroyokan Audrey Dibawa ke Jalur Hukum: Ini Tidak Bisa Ditoleransi
Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," lanjutnya.
“Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00,” ujar korban dikutip TribunnewsBogor.com dari BerkatnewsTV di RS Promedika.
2. Korban Dijemput di Rumah dan Dianiaya di 2 Lokasi
Saat itu, korban dijemput pelaku sore hari oleh pelaku.
Pelaku yang merupakan oknum siswi pelajar SMA ini juga meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, yang berinisial PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
AU yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu, hingga AU bertemu dengan kakak sepupunya.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Ada tiga aktor utama yang dilaporkan korban terkait penganiayaan tersebut.
"Ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dony, Selasa (9/4/2019).
Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.