Breaking News:

Pemilu 2019

Buntut Tudingan Akbar Faizal soal Politik Uang di ILC, Kini 19 Orang Dipanggil Bawaslu

Akbar Faizal secara blak-blakan membicarakan soal calon legislatif (caleg) yang bagi-bagi uang.

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club
Akbar Faizal menunjukkan foto-foto yang ia klaim sebagai bukti bagi-bagi uang, Selasa (2/4/2019). 

Tak hanya itu, Akbar Faizal juga menyebut inisial nama orang-orang yang terlibat dalam bagi-bagi uang tersebut.

"Saya ada foto-fotonya, dikirimi sejak berbicara di sini, Anda bisa men-zoomnya (memperbesar)," ujar Akbar Faizal sambil membuka ponsel dan menunjukkannya ke arah kamera.

Serangan Fajar Senilai Rp 8 Miliar oleh Bowo Sidik Pangarso Disebut Coreng Janji Golkar Bersih

"Untuk semua yang ada di sana, tolong tangkap orang yang sedang membagi-bagi duit kepada Anda Rp 300 ribu per rumah."

"Saya akan memproses itu," sambungnya.

Ia pun menuding, ini adalah permainan cukong politik.

"Ini menjijikan sekali, dan ini tidak terjadi hanya di satu tempat," kata Akbar Faizal.

Lalu, ia menyebut sejumlah wilayah yang menurutnya ada permainan politik uang.

Simak selengkapnya di bawah ini:

Serangan Fajar

Diketahui, tema yang diambil ILC tersebut berdasarkan penangkapan OTT KPK Bowo Sidik Pangarso.

Diberitakan sebelumnya, KPK mulai membuka 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisi 400.000 amplop dari hasil OTT yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Amplop itu berisi uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000

Dilansir oleh Kompas.com, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, uang itu akan digunakan untuk 'serangan fajar' pada warga.

"Dari bukti-bukti, dari fakta-fakta hukumnya yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya amplop tersebut diduga akan digunakan pada serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo Sidik)," kata Febri Diansyah, Selasa (2/4/2019).

KPK meminta kepada publik agar memisahkan proses hukum terhadap Bowo dengan kepentingan politik Pemilu 2019.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

 TONTON JUGA:

Tags:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Indonesia Lawyers Club (ILC)Akbar FaizalCalon Legislatif (Caleg)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved