Breaking News:

Pemilu 2019

Buntut Tudingan Akbar Faizal soal Politik Uang di ILC, Kini 19 Orang Dipanggil Bawaslu

Akbar Faizal secara blak-blakan membicarakan soal calon legislatif (caleg) yang bagi-bagi uang.

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club
Akbar Faizal menunjukkan foto-foto yang ia klaim sebagai bukti bagi-bagi uang, Selasa (2/4/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo memanggil setidaknya 19 orang untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut merupakan buntut dari pernyataan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Akbar Faizal di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa (2/4/2019) lalu.

Dikutip dari TribunTimur, Senin (8/4/2019), Bawaslu melakukan 3 investigasi, pertama memanggil 6 orang, kedua 1 orang, dan ketiga 12 orang.

"Hari ini kita periksa 12, ini adalah investigasi ketiga," kata Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik, Minggu (7/4/2019).

Investigasi itu seperti permintaan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Laode Arumahi.

"Ada Caleg yang temukan indikasi (politik uang)? Dengan informasi pak Akbar Faizal, itu teman-teman langsung tindak lanjuti, dan investigasi, dan turun ke lokasi," ujarnya, Kamis (4/4/2019).

Viral di Facebook Foto Kampanye Jokowi di Lampung bak Lautan Manusia, Ini Faktanya

Reaksi Rachland Nashidik saat Akbar Faizal Singgung Pernyataan Andi Arief Korban Kegagalan Jokowi

Video Prabowo Gebrak-gebrak Podium Sambil Berapi-api, Amien Rais Langsung Bereaksi Menenangkan

 

s
Ketua Bawaslu Wajo Dr Abdul Malik Muhammad (2 dari kiri) mencari keterangan terkait pernyataan Akbar Faisal di talkshow ILC pada Selasa (2/4/2019) malam di TV One. Pengusutan dilakukan Bawaslu Wajo di tempat yang dituding Akbar Faisal di Siwa, Kabupaten Wajo, Minggu (7/4/2019) TRIBUN-TIMUR.COM/Hardiansyah AG

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Wajo belum memberikan keterangan soal hasil investigasi mereka.

Tudingan Akbar Faizal

Dikutip dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Akbar Faizal secara blak-blakan membicarakan soal calon legislatif (caleg) yang bagi-bagi uang.

Saat itu, ILC membahas mengenai Kejutan OTT KPK: Ratusan Ribu Amplop Untuk "Serangan Fajar?" yang sempat menyeret politisi Golkar, Bowo Sidik Pangsarso.

Terkait kasus politik uang, Akbar Faizal menceritakan soal fenomena di kampung halamannya.

"Di kampung saya, Kabupaten Wajo, khususnya di Siwa, itu sedang terjadi bagi-bagi uang, sejak 4 hari lalu," ungkap Akbar Faizal, Selasa (2/4/2019).

Karni Ilyas Beri Tanggapan saat Akbar Faisal Ajak Lawan Serangan Fajar, Narasumber ILC Tertawa

"Seandainya tadi Anda (Karni Ilyas) menyuruh saya berbicara lebih cepat, saya bisa menyampaikan, menyebutkan alamatnya, di Toko Andar 2, di Jalan Andi Jaya, perempatan Matu Gengkeng."

"Saya tahu, karena itu kampung saya, tapi saya tidak bisa berharap Panwaslu bisa bergerak ke sana," imbuhnya.

Akbar Faizal lantas menyebutkan alasannya.

Tak hanya itu, Akbar Faizal juga menyebut inisial nama orang-orang yang terlibat dalam bagi-bagi uang tersebut.

"Saya ada foto-fotonya, dikirimi sejak berbicara di sini, Anda bisa men-zoomnya (memperbesar)," ujar Akbar Faizal sambil membuka ponsel dan menunjukkannya ke arah kamera.

Serangan Fajar Senilai Rp 8 Miliar oleh Bowo Sidik Pangarso Disebut Coreng Janji Golkar Bersih

"Untuk semua yang ada di sana, tolong tangkap orang yang sedang membagi-bagi duit kepada Anda Rp 300 ribu per rumah."

"Saya akan memproses itu," sambungnya.

Ia pun menuding, ini adalah permainan cukong politik.

"Ini menjijikan sekali, dan ini tidak terjadi hanya di satu tempat," kata Akbar Faizal.

Lalu, ia menyebut sejumlah wilayah yang menurutnya ada permainan politik uang.

Simak selengkapnya di bawah ini:

Serangan Fajar

Diketahui, tema yang diambil ILC tersebut berdasarkan penangkapan OTT KPK Bowo Sidik Pangarso.

Diberitakan sebelumnya, KPK mulai membuka 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisi 400.000 amplop dari hasil OTT yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Amplop itu berisi uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000

Dilansir oleh Kompas.com, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, uang itu akan digunakan untuk 'serangan fajar' pada warga.

"Dari bukti-bukti, dari fakta-fakta hukumnya yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya amplop tersebut diduga akan digunakan pada serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo Sidik)," kata Febri Diansyah, Selasa (2/4/2019).

KPK meminta kepada publik agar memisahkan proses hukum terhadap Bowo dengan kepentingan politik Pemilu 2019.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

 TONTON JUGA:

Tags:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Indonesia Lawyers Club (ILC)Akbar FaizalCalon Legislatif (Caleg)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved