Breaking News:

Terkini Daerah

Gadis di Payakumbuh Kejang-kejang seperti Kerasukan, Ternyata Baru Saja Pesta Narkoba dan Diperkosa

Seorang lelaki di Payakumbuh ditangkap pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan dan konsumsi narkoba yang libatkan anak di bawah umur.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Gadis diperkosa setelah dicekoki obat-obatan terlarang. 

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka, telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar,” tandasnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dan undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Orangtua Curiga Anak Sering Telat Menstruasi dan Alami Pendarahan, Terungkap Jadi Korban Pencabulan

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (lifestyle.com)

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut bermula ketika AD dimintai oleh rekannya BD, untuk dicarikan wanita.

Tersangka AD kemudian mengajak DJ untuk pergi ke sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, untuk bertemu dengan BD pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

“AD mencarikan perempuan untuk 'dipakai' oleh BD untuk melampiaskan perbuatan syahwatnya,” ungkap AKBP Bayuaji.

Sampai di lokasi kejadian, korban dan tersangka AD awalnya diajak untuk mengkonsumsi narkoba bersama BD dan satu orang rekan BD, berinisial IR.

Bocah 12 Tahun Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Pelaku Diduga Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Keempat orang itu menggunakan narkoba secara bergantian hingga korban berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.

Mengetahui korban sudah berada di bawah pengaruh narkoba, BD kemudian meminta AD untuk keluar dari rumah kosong tersebut sehingga hanya tersisa BD, IR serta korban.

Saat itulah terjadi pemerkosaan terhadap korban.

AD diketahui baru kembali ke dalam rumah setelah satu jam diminta pergi.

Paman Perkosa Keponakan Selama 3 Tahun, Korban Dipaksa Telan Pil KB Istri Pelaku agar Tak Hamil

Kepada pihak kepolisian, AD menyebutkan bahwa dirinya juga melihat IR mengajak korban untuk masuk ke kamar dan keluar setelah 30 menit kemudian, saat ia berada di dalam rumah.

Seusai keluar kamar dengan IR, barulah korban dibawa oleh AD untuk kembali ke kediamannya di Payakumbuh.

Korban Diberi Upah oleh Pelaku BD

Ternyata usai melakukan tindakan tak senonoh kepada DJ, BD sempat memberikan uang sebanyak Rp 300 ribu kepada korban setelah melakukan aksi cabulnya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Tags:
Kasus PemerkosaannarkobaPayakumbuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved