Pemilu 2019
Inilah 33 Lembaga Survei yang akan Lakukan Quick Count pada Pemilu 2019, Terdaftar Resmi di KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftar sebanyak 33 lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat pada pemilu 2019.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
• Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi Sejumlah Pasal di UU Pemilu, KPU Berencana Ubah PKPU
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan lembaga survei yang terdafar pada pemilu 2014.
Dilansir oleh situs KPU, pada tahun 2014 saat pemilihan legislatif, sebanyak 39 lembaga survei mendaftar untuk hitung cepat di KPU.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
TONTON JUGA: