Breaking News:

Pemilu 2019

Inilah 33 Lembaga Survei yang akan Lakukan Quick Count pada Pemilu 2019, Terdaftar Resmi di KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftar sebanyak 33 lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat pada pemilu 2019.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung KPU Pusat. 

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi Sejumlah Pasal di UU Pemilu, KPU Berencana Ubah PKPU

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan lembaga survei yang terdafar pada pemilu 2014.

Dilansir oleh situs KPU, pada tahun 2014 saat pemilihan legislatif, sebanyak 39 lembaga survei mendaftar untuk hitung cepat di KPU.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemilu 2019Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved