Pemilu 2019
Inilah 33 Lembaga Survei yang akan Lakukan Quick Count pada Pemilu 2019, Terdaftar Resmi di KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftar sebanyak 33 lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat pada pemilu 2019.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftar sebanyak 33 lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019.
Dilansir oleh Kompas.com ,Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.
"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini daftar 33 lembaga survei yang telah terdaftar resmi di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
• Survei CSIS Sebut 7 Persen Warga Berencana Liburan di Hari Pencoblosan, Jokowi: Nyoblos Dulu
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
• Sebut Ada Kejanggalan saat Prabowo Berkampanye, BPN: Keberhasilan Demokrasi di Tangan KPU
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
• Sebut sejak Ada Pemilu KPU Selalu Diserang, Mahfud MD: Apa Tak Perlu Ada Pemilu?
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
• Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi Sejumlah Pasal di UU Pemilu, KPU Berencana Ubah PKPU
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan lembaga survei yang terdafar pada pemilu 2014.
Dilansir oleh situs KPU, pada tahun 2014 saat pemilihan legislatif, sebanyak 39 lembaga survei mendaftar untuk hitung cepat di KPU.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
TONTON JUGA: