Breaking News:

Pemilu 2019

Inilah 33 Lembaga Survei yang akan Lakukan Quick Count pada Pemilu 2019, Terdaftar Resmi di KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftar sebanyak 33 lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat pada pemilu 2019.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung KPU Pusat. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftar sebanyak 33 lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019.

Dilansir oleh Kompas.com ,Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.

"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Berikut ini daftar 33 lembaga survei yang telah terdaftar resmi di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

Survei CSIS Sebut 7 Persen Warga Berencana Liburan di Hari Pencoblosan, Jokowi: Nyoblos Dulu

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Indekstat Konsultan Indonesia

12. Jaringan Suara Indonesia

13. Populi Center

Sebut Ada Kejanggalan saat Prabowo Berkampanye, BPN: Keberhasilan Demokrasi di Tangan KPU

14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

15. Citra Publik Indonesia

16. Survey Strategi Indonesia

17. Jaringan Isu Publik

18. Lingkaran Survey Indonesia

19. Citra Komunikasi LSI

20. Konsultan Citra Indonesia

Sebut sejak Ada Pemilu KPU Selalu Diserang, Mahfud MD: Apa Tak Perlu Ada Pemilu?

21. Citra Publik

22. Cyrus Network

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi Sejumlah Pasal di UU Pemilu, KPU Berencana Ubah PKPU

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan lembaga survei yang terdafar pada pemilu 2014.

Dilansir oleh situs KPU, pada tahun 2014 saat pemilihan legislatif, sebanyak 39 lembaga survei mendaftar untuk hitung cepat di KPU.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemilu 2019Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved