Breaking News:

Kabar Tokoh

Kasus Firza Husein Kini Ditangani Yusril Ihza Mahendra: Saya akan Mengupayakan agar Status Firza SP3

Menurut Firza Husein, keluarganya pun sudah sepakat menyerahkan penanganan SP3 tersebut kepada Yusril Ihza Mahendra

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Live KompasTV
Firza Husein 

TRIBUNWOW.COM - Firza Husein sejak awal 2017 lalu berstatus tersangka kasus dugaan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia kini berharap segera mendapatkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) dari pihak kepolisian.

Firza mengaku sudah meminta bantuan hukum kepada advokat kondang, Yusril Ihza Mahendra, agar mewujukan keinginannya mendapakan SP3.

Menurut Firza Husein, keluarganya pun sudah sepakat menyerahkan penanganan SP3 tersebut kepada Yusril Ihza Mahendra, advokat yang juga Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB).

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (WARTA KOTA)

Seberapa Kuat Sistem Pertahanan Indonesia? Prabowo Sebut Terlalu Lemah hingga Kata Pengamat Militer

"Ibu saya itu satu partai dengan Pak Yusril, kami punya hubungan emosional,” ujar Firza Husein dalam rilis yang dikirim ke TribunSolo.com, Minggu (31/3/2019).

“Untuk itulah, Pak Yusril yang kini mengurus," ucapnya.

"Karena saya ingin memperjelas status hukum saya, yang telah cukup lama tidak ada perkembangan yang signifikan,” katanya.

Adapun Yusril Ihza Mahendra saat dimintai konfirmasi oleh TribunSolo.com melalui WhatsApp, Minggu (31/3/2019), membenarkan pernyataan Firza bahwa dirinya menangani kasus Firza Husein.

Menurut Yusril, Firza Husein telah menandatangani surat kuasa bagi Yusril dan kawan-kawan, untuk menangani kasus makar Firza.

Video Viral Penerjemah Bahasa Isyarat Debat Capres Nyanyikan Sayang Via Vallen

"Firza dan ibundanya minta saya mengupayakan agar status tersangka Firza di-SP3 karena penyidikan atas kasus itu sudah lama sekali tidak ada kelanjutannya," ujar Yusril, yang mengaku sedang berada di luar negeri.

"Saya kira, cukup alasan untuk meminta SP3," kata Yusril menegaskan.

Data TribunSolo.com, Firza berstatus tersangka kasus makar setelah ditangkap petugas Polda Metro Jaya di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Januari 2017.

Sebelumnya, polisi menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat upaya makar.

Mereka, antara lain, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang, dan Alvin Indra.

Prabowo Sebut Banyak Elite di Jakarta Bohongi Rakyat: Aku Saksi Mata

Adapun Firza dan para tersangka lain dituduh akan melakukan upaya makar pada aksi damai 2 Desember 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Firza HuseinYusril Ihza MahendraJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved