Pilpres 2019
Tanggapi Alasan Wiranto soal Hoaks Bisa Dijerat UU Teorisme, Andre Rosiade: Ini Ngaco, Lebay
Andre Rosiade menanggapi alasan Wiranto bahwa penyebar hoaks dapat dikenakan Undang Undang (UU) Terorisme.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Live tvOne
Andre Rosiade tanggapi alasan pernyataan Wiranto yang sempat menyebut kabar hoaks dapat dijerat Undang-Undang (UU) Terorisme, Selasa (26/3/2019).
Dirinya menegaskan, bahwa pernyataannya itu masih berupa wacana.
Sebab, untuk merubah undang-undang harus melalui tahap yang tidak sebentar.
"Ini wacana ya, bukan serta merta berlaku, karena proses perundang-undangan tidak segampang itu ya," tegas Wiranto.
"Harus ada suatu penganalisaan, perbincangan hukum yang meluas, baru ada suatu perubahan UU," tandasnya.
TONTON JUGA:
(TribunWow.com/Atri)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI