Breaking News:

Pilpres 2019

Tanggapi Alasan Wiranto soal Hoaks Bisa Dijerat UU Teorisme, Andre Rosiade: Ini Ngaco, Lebay

Andre Rosiade menanggapi alasan Wiranto bahwa penyebar hoaks dapat dikenakan Undang Undang (UU) Terorisme.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Live tvOne
Andre Rosiade tanggapi alasan pernyataan Wiranto yang sempat menyebut kabar hoaks dapat dijerat Undang-Undang (UU) Terorisme, Selasa (26/3/2019). 

Dirinya menegaskan, bahwa pernyataannya itu masih berupa wacana.

Sebab, untuk merubah undang-undang harus melalui tahap yang tidak sebentar.

"Ini wacana ya, bukan serta merta berlaku, karena proses perundang-undangan tidak segampang itu ya," tegas Wiranto.

"Harus ada suatu penganalisaan, perbincangan hukum yang meluas, baru ada suatu perubahan UU," tandasnya.

TONTON JUGA:

(TribunWow.com/Atri)

Tags:
WirantoAndre RosiadeIndonesia Lawyers Club (ILC)UU Terorisme
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved