Pemilu 2019
Daftar 51 Lembaga Pemantau Pemilu 2019 yang Terverifikasi oleh Bawaslu
Bawaslu telah umumkan 51 lembaga pemantau pemilu yang akan berpartisipasi dalam pengawasan pemungutan suara 17 April 2019.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah umumkan 51 daftar lembaga pemantau pemilu 2019.
Terhitung hingga 25 Maret 2019, Bawaslu telah menyerahkan sertifikat kepada 49 lembaga dalam negeri dan dua lembaga luar negeri.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (27/3/2019), jumlah lembaga pemantau pemilu pada tahun ini terhitung lebih banyak dari pemilu sebelumnya yaitu 2014.
• Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Kampanye, BPN Yakin Sudah Ikuti Peraturan KPU
Terdapat bebrapa syarat yang harus dipenuhi para lembaga pemantau pemilu.
Lembaga pemilu yang diterima haruslah bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, dan berbadan hukum.
"Situasi pemantauan ini juga untuk saling belajar. Termasuk mereka (pemantau asing) juga akan beropini jika ada pelangggaran-pelanggaran yang dianggap kecurangan. Tetapi kedalaman mereka memahami undang-undang dan peraturan pasti juga tidak sedalam dan sedetail teman-teman pemantau dalam negeri," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Dikutip dari Kompas.com, hingga kini Bawaslu masih melakukan verifikasi berkas terhadap enam lembaga pemilu lainnya, Rabu (27/3/2019).
• Temukan Beberapa Pelanggaran, Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Kampanye Terbuka
Enam lembaga pemantau tersebut merupakan lembaga pemantau lokal.
Jumlah lembaga pemilu sekrang masih dimungkinkan bertambah hingga H-7 pemilu dilaksanakan.
Berikut 51 lembaga yang telah terverifikasi:
1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
2. Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
4. Pijar Keadilan 9 Juli 2018
5. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/logo-bawaslu-di-gedung-bawaslu_20181107_145312.jpg)