Pemilu 2019
Dikirim Melalui Pos, WNI di Polandia Mulai Mencoblos untuk Pemilu 2019
Sebagian warga negara Indonesia ( WNI) yang tinggal di luar negeri diketahui telah menerima surat suara untuk Pemilu 2019.
Editor: Claudia Noventa
Di Polandia, seluruh surat suara terkumpul itu dikirimkan kembali ke kantor KBRI di Warsawa, secepat mungkin sebelum 17 April 2019, yaitu saat pemilih di Indonesia melakukan pemilihan serentak.
• Ribuan Surat Suara Pemilu Luar Negeri Salah Kirim, Bawaslu Angkat Bicara
Namun, jalur pos ini sudah dimulai lebih cepat karena membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dikumpulkan.
Surat suara dikirimkan melalui pos karena tidak semua wilayah dekat dengan kantor KBRI di ibu kota negara.
Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis.
"Iya, pemilih pos memang dikirim lebih awal," kata Viryan kepada Kompas.com, pada Selasa (19/3/2019).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 terdapat 192.828.520 pemilih, termasuk 2.058.191 pemilih di luar negeri.
Dari data pemilih di luar negeri itu, pemilih yang memilih melalui pos memang terbilang kecil yaitu 429 pos.
• Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Solo Adakan Lomba Selfie di TPS dalam Pemilu 2019
Sedangkan, salah seorang WNI di Belanda, M Ikhsan mengatakan, belum ada pencoblosan Pemilu 2019 di negara itu.
Pemilihan di Negara Kincir Angin itu baru dilakukan antara 11 atau 12 April 2019.
Pemilih bisa mendaftar dengan cara melalui pos atau mendatangi KBRI.
"Kalau mau pos harus daftar jauh sebelumnya. Di Belanda sudah didata dari tahun kemarin siapa-siapa saja yang mau pos atau KBRI," ujar Ikhsan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WNI di Polandia Ada yang Sudah Mencoblos Pemilu 2019 via Pos