Breaking News:

Pemilu 2019

Ribuan Surat Suara Pemilu Luar Negeri Salah Kirim, Bawaslu Angkat Bicara

Ribuan surat suara pemilu luar negeri ditemukan salah kirim. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Twitter/@KPU_ID
Arief Budiman tampilkan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan presiden 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Ribuan surat suara pemilu luar negeri ditemukan salah kirim.

Ribuan surat suara ini seharusnya dikirim ke Malaysia dan Filipina, tetapi justru tiba di Hongkong.

"Ada surat suara ke Tawau (Malaysia) sama ke Manila (Filipina) salah kirim ke Hongkong," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi.

Jumlah surat suara yang salah kirim mencapai 2.400 lembar.

Fahri Hamzah Ditantang Stand Up Comedy, Sanggupi dengan Kritik KPU dan Bahas Pemilih Hantu

Seluruhnya adalah surat suara pemilu presiden.

Selain salah kirim ke dua wilayah tersebut, Afif mengatakan, ada pula surat suara yang seharusnya dikirim ke Darwin (Australia) dan Penang (Malaysia), justru tiba di Singapura.

Penemuan ini, kata Afif, muncul saat proses pengawasan Bawaslu.

Diduga ada ketidakhati-hatian dalam proses pengiriman surat suara.

"Mungkin kurang hati-hati. Tapi kurang tahu pastinya sebabnya," kata dia.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut bahwa pertanggungjawaban pengiriman surat suara ada di tangan perusahaan pemenang tender.

Sebab, perusahaan tidak hanya bertanggung jawab dalam mencetak surat suara, tetapi juga sampai ke proses pengiriman.

Hasyim menuturkan, hari ini pihaknya akan meminta klarifikasi dari perusahaan yang dimaksud.

"Sudah kita minta pertanggungjawaban pihak perusahaannya," ujar Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). 

"Bukan hanya ekspedisinya, karena ekspedisi itu include dari perusahaan yang mencetak. Kontraknya (dengan perusahaan pemenang) kan sudah sampai pengiriman ke alamat tujuan," sambungnya.

Sampaikan Visi Misi dalam Debat Cawapres, Maruf Amin Kenalkan 3 Kartu Sakti Jokowi

Namun, ia memastikan, surat suara pemilu yang salah kirim akan dikembalikan ke tempat seharusnya.

Ia juga memastikan, surat suara tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak yang bertanggung jawab.

"Kita pastikan jangan sampai itu digunakan untuk yang tidak peruntukannya. Kita pastikan upaya itu bisa tetap digunakan untuk peruntukannya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Suara Pemilu Luar Negeri Nyasar, Ini Penjelasan KPU" 

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Pemilu 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved