Breaking News:

Terkini Nasional

Waketum PPP Bicara soal Uang yang Disita KPK dari Ruangan Menag Lukman Hakim Saifuddin

Arwani Thomafi mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim adalah honor.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Arwani Thomafi mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim adalah honor.

Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Akan Panggil Menag, KPK: Lukman Perlu Jelaskan Alasannya Simpan Uang Tunai yang Sangat Banyak

Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu.

Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdalap uang tunai di ruang kerja menteri.

"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah? Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta? Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.

Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini.

Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Geledah Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang Tunai Rp180 Juta dan 30 Ribu Dollar AS

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.

Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan US 30 Ribu Dolar saat Geledah Ruang Menteri Agama: Akan Dipelajari

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lukman Hakim SaifuddinPartai Persatuan Pembangunan (PPP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved