Terkini Nasional
KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan US 30 Ribu Dolar saat Geledah Ruang Menteri Agama: Akan Dipelajari
Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya telah menyita uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar saat menggeledah ruang Menteri Agama.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menyita uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar saat menggeledah ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).
Hal itu disampaikannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (19/3/2019) siang.
Febri menjelaskan bahwa penggeledahakn tersebut berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 180 Juta dan US 30 Ribu dolar.
Ia menjelaskan bahwa nantinya uang yang telah disita akan dilakukan klarifikasi kembali.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama," papar Febri seperti dilansir oleh Kompas.com.
"Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," sambungnya.
• Pejabat Kemeterian Agama Jadi Tersangka Suap, KPK: Kemenag Harusnya yang Paling Bersih, Jadi Contoh
Ia juga menegaskan akan mempelajari lebih lanjut atas kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur.
"Uang tersebut sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," tegas Febri.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki, pihaknya mengaku tidak tahu menahu adanya temuan uang yang berupa pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat di ruang Lukman Hakim.
Kendati demikian, Mastuki mengatakan, pihaknya termasuk Lukman Hakim siap memberikan klarifikasi jika dimintai keterangan dari pihak berwajib.
"Nanti kan pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya, kan ini belum ada klarifikasi kalau terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," ujar Mastuki saat dihubungi Kompas, Senin (18/3/2019) malam.

• KPK Bakal Panggil Menteri Agama terkait Kasus Romahurmuziy, Fahri Hamzah Beri Komentar
Bahkan menurut keterangan Mastuki, Lukman Hakim sudah siap melakukan pemeriksaan dan akan memberikan klarifikasi.
"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan. Sehingga kita tunggu saja," ungkap Mastuki.
"Kami kan belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kan kita belum memberikan penjelasan," imbuhnya.
(TribunWow.com)