Breaking News:

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Pejabat Kemeterian Agama Jadi Tersangka Suap, KPK: Kemenag Harusnya yang Paling Bersih, Jadi Contoh

Pejabat Kementerian Agama jadi tersangka suap, KPK harap Kemenag harusnya jadi yang paling bersih dan jadi contoh.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di internal Kementerian Agama (Kemenag).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (19/3/2019), Laode berharap Kemenag seharusnya bisa menjadi kementerian yang paling bersih, dan menjadi contoh bagi instansi lainnya, termasuk KPK.

"Kita ingin sampaikan ke seluruh rakyat Indonesia dan insan Kementerian Agama di seluruh Indonesia bahwa Kementerian Agama itu seharusnya kementerian yang paling bersih, jadi contoh."

"Bahkan jadi contoh bagi KPK sendiri," ujar Laode di Gedung Penunjang KPK, Senin (18/3/2019).

Setelah Geledah Ruang Menag, KPK Isyaratkan akan Periksa Lukman Hakim

Pernyataan Laode merespons kasus dua pejabat Kemenag di Jawa Timur yang menjadi tersangka dugaan suap jabatan.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Menurut Laode, sebenarnya seleksi jabatan di Kemenag sudah menggunakan sistem elektronik yang akan mempublikasikan pihak-pihak yang lolos.

Satu di antara dua tersangka yang terjerat dalam dugaan kasus suap tersebut sempat dinyatakan tak lolos lantaran pernah menerima hukuman disiplin.

KPK Temukan Pecahan Uang Rupiah dan Dolar AS di Ruang Menteri Agama, Begini Tanggapan Kemenag

Lantaran statusnya tiba-tiba diloloskan, Laode pun menyebut pihaknya tengah dalam proses penelusuran kejanggalan tersebut.

"Dia pernah mendapatkan hukuman disiplin. Tapi somehow dia (hasil seleksi) bisa berubah (lolos). Dan itu yang lagi ditelusuri," ungkap Laode.

Dengan adanya kasus ini, Laode berharap agar Kemenag bisa memperbaiki sistem tata kelola jabatannya.

"Oleh karena itu kita berharap ke depan kita harap dapat diperbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama itu agar hal yang sama tidak terulang," lanjutnya.

KPK Tangkap Romahurmuziy, Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Pembagian Jabatan di Kemenag

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang senilai total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur tersebut.

Uang itu diduga diserahkan kepada Romy sebagai komitmen untuk membantu keduanya supaya bisa lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa melancarkan usaha mereka untuk bisa mendapatkan jabatan di Kemenag.

Halaman
12
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Laode M SyarifKasus KorupsiKementerian Agama RI (Kemenag RI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved