Breaking News:

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Setelah Geledah Ruang Menag, KPK Isyaratkan akan Periksa Lukman Hakim

KPK mengisyaratkan akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim sebagai saksi pada kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Romahurmuziy.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memeriksa saksi yang diduga mengetahui kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Partai Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Pemeriksaan saksi tersebut tidak menutup kemungkinan akan memanggil nama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan ruang kerja Menag pada Senin (18/3/2019).

Mahfud MD Pernah Sebut Kasus Romahurmuziy akan Beseri, Esoknya Ruang Menag Lukman Digeledah KPK

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/3/2019), KPK menyatakan akan mulai memeriksa saksi karena penyidikan sudah dimulai.

"Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/3/2019).

KPK juga telah menggeledah kantor Sekjen Kementerian Agama, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, dan Menag Lukman Hakim pada Senin.

Sebelum KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Lukman Hakim Sempat Marah pada Kasus Romahurmuziy

Dikutip dari Kompas.com, dari hasil penggeledahan ditemukan uang ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

Selain menemukan uang, KPK juga menemukan dokumen terkait proses seleksi jabatan di Kemenag.

Dari hasil penyitaan KPK akan mempelajari lebih dalam lagi dan akan memberikan update informasi terkait.

Suap Jual Beli Jabatan

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Dikutip dari Tribunnews.com, dua orang pejabat yang menerima yaitu Muafa Wirahadi dan Haris Hasanuddin, Selasa (19/3/2019).

Muafaq mendaftarkan diri pada posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sedang Haris mendaftar sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Karni Ilyas Sebut ILC Bakal Bahas OTT Romahurmuziy, Politisi Demokrat: Kok Enggak Ini? Lebih Hangat

Halaman
12
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Menteri AgamaRomahurmuziyLukman Hakim Saifuddin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved