Romahurmuziy Ditangkap KPK
Mahfud MD Pernah Sebut Kasus Romahurmuziy akan Beseri, Esoknya Ruang Menag Lukman Digeledah KPK
Satu hari sebelum penyitaan KPK di Menag, Mahfud MD juga sempat menyinggungkan soal penangkapan setelah peilpres berlangsung.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dari uang kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, setelah melakukan penggeledahan, Senin (17/3/2019).
Satu hari sebelum penyitaan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga sempat menyinggungkan soal penangkapan setelah pemilihan presiden berlangsung.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Minggu (18/3/2019).
Dalam dikicaunnya itu, Mahfud MD menuliskan bahwa soal kasus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tidak berkaitan dengan pilpres.
Tidak mungkin pula KPK melakukan OTT pada Romi (sapaan Romahurmuziy) atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• Ferdinand Hutahean Minta ILC Tak Undang Mahfud MD: Opini Publik Jangan Terusik
Namun, dalam kicauannya itu, Mahfud juga memberikan isyarat bahwa kasus tersebut akan berlanjut setelah Pilpres.
Bahkan Mahfud menuliskan dengan kalimat coming soon (akan datang).
"Yakinlah kss Romy itu tak ada kaitan dgn Pilpres.
Tak mungkin Romy di-OTT krn permainan Tim Prabowo.
Tak mungkin pula Romy di-OTT atas perintah Tim Jokowi. @KPK_RI itu independen.
Ini murni soal hukum dan msh akan berseri stlh pilpres, siapa pun yg menang. Percayalah, coming soon," tulis Mahfud MD.
Sementara diketahui KPK menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.