Breaking News:

Romahurmuziy Ditangkap KPK

KPK Temukan Pecahan Uang Rupiah dan Dolar AS di Ruang Menteri Agama, Begini Tanggapan Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal temuan uang oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/JEPRIMA
Ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ditemukan uang pecahan rupiah dan uang dollar Amerika Serikat 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal temuan uang oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim.

Melalui Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki, pihaknya mengaku tidak tahu menahu adanya temuan uang yang berupa pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat di ruang Lukman Hakim.

Diberitakan oleh Kompas.com, Selasa (18/3/2019), kendati demikian, Mastuki mengatakan, pihaknya termasuk Lukman Hakim siap memberikan klarifikasi jika dimintai keterangan dari pihak berwajib.

"Nanti kan pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya, kan ini belum ada klarifikasi kalau terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," ujar Mastuki saat dihubungi Kompas, Senin (18/3/2019) malam.

Mahfud MD Beberkan Kejanggalan yang Ada di Kemenag hingga Sebut Lukman Hakim Tak Bisa Independen

Bahkan menurut keterangan Mastuki, Lukman Hakim sudah siap melakukan pemeriksaan dan akan memberikan klarifikasi.

"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan. Sehingga kita tunggu saja," ungkap Mastuki.

Mastuki
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag,Mastuki (Kemenag.go.id)

"Kami kan belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kan kita belum memberikan penjelasan," imbuhnya.

Sebelumnya, dari penggeledahan KPK di ruang Menteri Agama, KPK menemukan uang pecahan rupiah sementara nilainya mencapai Rp 100 juta.

Sedangkan, uang pecahan dolar Amerika Serikat masih akan dihitung nilainya.

Kemenag Jatim Bantah OTT Romahurmuziy Terjadi di Kanwil Kemenag Sidoarjo

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ((DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))

Tak hanya menggeledah ruangan Menteri Agama, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," ungkapnya.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan suap seleksi jabatan, yang menyeret dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Romahurmuziy Terjaring OTT KPK, Jokowi: Kami Sangat Sedih dan Prihatin

Dua pejabat itu antara lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Dua pejabat tersebut diduga menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dengan uang senilai Rp 300 juta.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017). (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Romahurmuziy atau Romi dianggap dapat membantu mempermudah seleksi jabatan yang dilakukan dua pejabat tersebut.

Romi dianggap dapat membantu lantaran ia dinilai dapat bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kementerian Agama RI (Kemenag RI)Dolar Amerika Serikat (AS)Rupiah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved