Terkini Daerah
Curi 2 Bungkus Rokok, Bocah 13 Tahun Tewas Dianiaya Pemilik Warung, Korban Sempat Meminta Ampun
Terdengar pada video yang beredar, korban mencoba meminta ampun saat dianiaya. "Ampun mas, ampun mas," rintih bocah 13 tahun tersebut.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Kapolsek Way jepara Akp, Rizal Efendi pun bersama pihaknya mendatangi dusun dan membekuk MS dan BD.
"Hukum tetap harus di tegakkan, Netralitas Polisi sebagai penegak hukum tetap dikedepankan.
Apapun tindakan itu yang berlawanan dengan kaidah hukum tetap akan mendapatkan sanksi yang berimbang.
Tak di benarkan Tindakan main hakim sendiri di Negeri Indonesia ini yang notabene nya adalah Negara Hukum," ujarnya dalam video tersebut.
• Lihat Istri Keluar Kamar Mandi dengan Pria Lain, Suami Aniaya Istrinya dan Hampir Bunuh Diri
Dian Ansori, yang merupakan anggota P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Lampung Timur menuturkan akan memberikan pendampingan terhadap kasus ini, dikutip dari Lampung TV.
Dian berujar akan terus mengikuti proses penyelidikan guna menguak pelaku yang tega menganiaya bocah 13 tahun tersebut hingga tewas.
"Saya sampaikan atas nama pemerintah, kami turut berduka, atas meninggalnya anak tersebut, kemudian atas nama pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban ini," ulas Dian.
"Kita akan mengawal proses hukumnya. Nanti siapapun pelakunya, apapun masalahnya harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku."
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)