Breaking News:

Terkini Daerah

Remaja 15 Tahun Dicabuli Dua Orang seusai Pesta Valentine, Begini Perkembangan Kasusnya

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mendalami pencabulan yang dialami JM (15), siswi SMP di Kota Kupang yang dicabuli usai mengikuti pesta valentine

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. JM (15), siswi SMP di Kota Kupang yang dicabuli usai mengikuti pesta valentine. 

Sesampainya di rumah tersebut, pelaku melancarkan aksinya yakni mencabuli korban.

Kisah Mahasiswa Indonesia Lolos dari Penembakan di Masjid Al Noor Selandia Baru: Allah Arahkan Saya

Karena sudah larut malam, korban yang merasa takut untuk pulang ke rumahnya meminta sang pacar untuk mengantarkan korban ke rumah temannya yang berada di wilayah Bimoku Kupang.

"Habis itu, karena korban merasa takut, korban meminta pacarnya (G) untuk diantar ke rumah teman korban di Matani," papar Bripka Bregitha.

Dua hari berselang, pelaku kedua yang berinisial A mengajak dan membawa korban ke wilayah Airnona, Kota Kupang.

Sesampainya di wilayah tersebut, pelaku mencabuli korban di salah satu ruangan kosong di sebuah kantor yang biasanya disebut Kantor Pertanian.

"Habis itu, pelaku antar korban ke rumah teman korban di Matani," jelas Bripka Bregitha.

Korban Banjir Bandang Sentani Jayapura Terus Bertambah, 42 Orang Meninggal Dunia, 21 Luka-luka

Kasus tersebut, ungkap Bripka Bregitha, sudah dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk proses hukum, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi termasuk korban, JM (16). Satu saksi lainnya akan diperiksa pada Selasa (12/3/2019).

"Tersangka A dan G belum ditangkap dan belum diketahui apakah dibawah umur atau tidak karena baru periksa korban dan mamanya serta satu saksi akan diperiksa besok. Jadi kalau besok sudah habis pemeriksaan saksi kami terbitkan SPK," katanya. (Gecio Viana)

 Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Ini Perkembangan Kasus Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Setelah Ikut Pesta Valentine

Sumber: Pos Kupang
Tags:
PencabulanKupangAnak di bawah umur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved