Breaking News:

Terkini Daerah

Remaja 15 Tahun Dicabuli Dua Orang seusai Pesta Valentine, Begini Perkembangan Kasusnya

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mendalami pencabulan yang dialami JM (15), siswi SMP di Kota Kupang yang dicabuli usai mengikuti pesta valentine

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. JM (15), siswi SMP di Kota Kupang yang dicabuli usai mengikuti pesta valentine. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian terus berupaya untuk mendalami kasus tindak pidana pencabulan yang dialami JM (15), siswi SMP di Kota Kupang yang dicabuli usai mengikuti pesta valentine.

Unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa teman korban sebagai saksi.

"Untuk saksi temannya akan Senin (18/3/2019) ini," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Sabtu (16/3/2019) sore.

Bripka Bregitha menjelaskan, saksi korban baru akan diperiksa karena selama ini tengah menjalani liburan di kampung halamannya.

Sebelumnya, JM (15) dicabuli usai mengikuti pesta Valentine yang dihelat di wilayah Oesapa pada 14 Februari 2019 lalu.

Korban dicabuli oleh dua orang pelaku dengan waktu berbeda.

Masing-masing pelaku berinisial G dan A.

Pria Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung Gunakan Parang, Motif Pelaku Belum Diketahui

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA, Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Senin siang.

Bripka Bregitha menjelaskan, untuk kasus ini terdapat dua laporan polisi dimana pihak orangtua korban sebelumnya telah melaporkan bahwa korban telah hilang sejak tanggal 14 Februari 2019.

Pihak orangtua melaporkan JM hilang sejak pada Kamis (14/2/2019).

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan berada di rumah temannya yang berada di wilayah Bimoku Kupang.

Saat ditemukan pada Jumat (22/2/2019), kepada orangtuanya, JM mengaku telah dicabuli oleh dua orang pelaku.

Pihak keluarga pun melakukan laporan polisi dugaan kasus pencabulan di Mapolres Kupang Kota pada Jumat (22/2/2019).

Berdasarkan keterangan korban, jelas Bripka Bregitha, korban pamit kepada orangtuanya untuk mengikuti pesta Valentine di wilayah Oesapa bersama rekannya.

Seusai pesta, pelaku yang merupakan pacar korban, G mengajak korban ke rumah keluarganya yang juga berada di wilayah Oesapa.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Tags:
PencabulanKupangAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved