Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapi Ace Hasan soal Siti Aisyah, Dahnil Anzar: Ini Bukan Sekedar Masalah Politik Elektoral

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar jawab pemaparan Jubir TKN, Ace Hasan terkait klaim pemerintah pada pembebasan Siti Aisyah.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Twitter/ @Dahnilanzar
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. 

"Tun Dr @chedetofficial maaf kan pemerintah kami yg klaim melakukan lobi terhdp pemerintah Malaysia terkait Siti Aisyah. Kami menghormati keputusan pengadilan yg menyatakan tdk ada bukti SA terlibat pembunuhan," tulis Dahnil.

Di sisi lain, Mahathir mengatakan pembebasan Siti Aisyah telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Selasa (12/3/2019).

Pembebasan yang dianggap karena lobi dari pemerintah itu dibantah oleh Mahathir.

"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir, dilansir oleh Kompas.com.

PM Malaysia ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali ada negosiasi antara Indonesia dan Malaysia.

Diketahui, Siti Aisyah akhirnya dinyatakan bebas setelah didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang warga Korea Utara Kim Jong Nam.

Siti telah ditahan selama 2 tahun 23 hari di Malaysia dengan dakwaan atas pembunuhan itu.

Diberitakan Wartakotalive.com, Senin (11/3/2019) ada tiga alasan pembebasan Siti Aisyah.

Tiga fakta tersebut yaitu Siti Aisyah yakin bahwa ia hanya melakukan reality show sehingga tidak ada niat untuk membunuh.

Kedua, Siti Aisyah yakin bahwa dirinya dimanfaatkan pihak Korea Utara untuk secara tidak langsung membunuh Kim Jong Nam.

Siti Aisyah juga tidak mendapat keuntungan apa pun atas tindakan pembunuhan yang ia lakukan.

Dinyatakan Bebas, Siti Aisyah Ungkap Perasaannya dan Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

Diberitakan Kompas.com, Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang yang berlangsung di Malaysia, Senin (11/3/2019).

Setelah dinyatakan bebas, Siti langsung dibawa pulang ke Indonesia.

Bersama dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, Siti sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu.

Saat itu, Kim Jong Nam tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku mereka diperdaya orang yang 'mirip orang Jepang atau Korea,' yang membayar mereka RM 400, atau sekitar Rp 1,2 juta untuk yang mereka sangka sebagai acara kelakar untuk televisi.

(TribunWow.com/Ananda Putri O/Tiffany Marantika)

Tags:
Ace Hasan SyadzilyDahnil Anzar SimanjuntakSiti Aisyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved