Pilpres 2019
Mendagri Tjahjo Kumolo Beri Tepuk Tangan untuk Fahri Hamzah saat Sebut Ada Pejabat Negara 'Baper'
Fahri Hamzah memberikan komentar terkait kinerja KPU yang disambut tepuk tangan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan komentar terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap baper atau terlalu terbawa perasaan menanggapi kritikan yang ditujukan.
Hal ini disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa, bersama dengan Ketua KPU, Arief Budiman dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Rabu (13/3/2019).
Namun, kritikan Fahri Hamzah itu justru mendapatkan tepuk tangan dari Tjahjo Kumolo.
Mulanya, pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab menanyakan ke Fahri sebagai orang yang sering mengkritik keras KPU.
"Bang Fahri Anda pernah bilang KPU jangan manja gitu kan?," tanya Najwa Shihab.
• Di Depan Arief Budiman, Fahri Hamzah Menghela Nafas setelah Jelaskan soal DPT dengan Nada Tinggi
Fahri menjawab bahwa KPU sebagai pejabat negara seharusnya menganggap kritik dari rakyat sebagai dasar untuk memperbaiki kinerja.
"Jadi setiap orang yang disumpah menjadi pejabat negara itu dia hidup dalam aquarium dan rakyat menonton dia memberikan penilaian," kata Fahri Hamzah.
"Keraguan dari rakyat adalah gizi bagi kita untuk memperbaiki diri dan dasarnya dari masyarakat demokrasi adalah kita memberikan kebebasan pada rakyat sebagai pembayar pajak untuk mengkritik bahkan memaki orang dalam aquarium itu."
Najwa lalu menegaskan terkait kritik pada KPU atau upaya sebagai mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Selama ini itu hanya kritik atau orang yang memaki atau ada upaya lebih sampai dilegitimasi?," tanya Najwa lagi.
Pendiri GARBI itu lalu menjawab bahwa semua kritikan pasti memiliki dasar hukum, bahkan seorang presiden pernah diatur dalam Undang Undang untuk bisa mengkritisi lembaganya sendiri.
• Atas Pernyataan Pembebasan Siti Aisyah oleh Jokowi, Fahri Hamzah Minta Kemenlu Minta Maaf
"Semua itu dasarnya hukum nanti, kita boleh curiga boleh mendelik," ujar Fahri Hamzah.
"Bahkan presiden itu dalamnya Undang-undang, kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), boleh memaki lembaga kepresidenan."
Najwa kembali menegaskan, sebagai politisi senior, Najwa menanyakan ke Fahri apakah benar ada upaya mendeligitimasi pemilu.
"Insting politik Anda Bang Fahri, Anda politisi senior, ini ada upaya dilegitimasi?," tanya Najwa.