Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria Tikam Mantan Bosnya di Perum Polri Denpasar, Istri Korban Sempat Ikut Dianiaya

Hoo Sigit Pramono (58) tewas di tangan pria asal Jombang bernama Mochamad Chusen (37).

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN
Polresta Denpasar memperlihatkan pria 37 tahun asal Jombang, M Chusen tega menganiaya sepasang suami istri, Hoo Sigit Pramono (58) bersama istrinya, Dian Indah Permatasari (57). Saking kalapnya, pelaku menganiaya korban Hoo Sigit Pramono dengan menggunakan kayu, kemudian menusuknya di bagian perut dan dada. 

Dekapan itu dimaksudkan agar suaminya tidak dianiaya lagi.

Namun dari arah belakang, tersangka Chusen semakin menjadi-jadi, amarahnya tak berhenti.

Pelaku kemudian memukul Dian Indah dengan menggunakan bambu. Dian Indah sempat menangkis, namun ia tetap tidak berdaya dengan aksi tersangka tersebut.

Usai melakukan tindakan brutal itu, pelaku kabur.

Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibungkus Karung, Warga Ungkap Alasannya

Akibat kejadian tersebut Sigit mengalami luka robek pada perut dan usus halus, patah tulang bagian rusuk bawah, robek pelipisnya.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

"Tersangka ini mengaku kesal dengan korban, sehingga datang ke rumah dan menganiaya korban. Tersangka mengaku terlibat masalah pekerjaan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3) siang.

Dari keterangan kepolisian, aksi ini dilatarbelakangi kekesalan pelaku karena dipecat dari pekerjaannya.

“Sekarang motifnya masih dalam penyelidikan,” terang Kombes Ruddi Setiawan.

Istri korban juga dirawat karena mengalami luka akibat serangan dari pelaku. Istri korban mengalami luka patah tulang pada tangan kanan.

Istri korban juga mengalami luka sayatan di telapak tangan kiri dan luka memar di bagian kepala belakangnya.

Bocah 16 Tahun Bunuh Pacarnya seusai Berhubungan Badan, Pelaku Kerap Menyelinap ke Kamar Korban

Ditangkap di Rumah Mertua

Penangkapan terhadap Chusen dilakukan setelah Polsek Denpasar Barat dibantu Polres Jombang memburu pelaku sampai ke rumah mertuanya di Jombang.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (9/3/2019) siang.

“Pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.30 WIB tersangka berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3) siang.

Kepolisian juga masih mendalami motif pastinya karena keterangan tersangka selalu berubah.

Pelaku juga akan diperiksa kejiawaannya. Kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Kronologi Pembunuhan di Perum Polri Denpasar, Tak Terima Dipecat Chosen Serang & Tikam Mantan Bos

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Kasus PembunuhanDenpasarBali
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved