Kabar Tokoh
Bandingkan Kasus Robertus Robert dengan Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Negara Hukum Hampir Sirna
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membandingkan kasus aktivis HAM Robertus Robet dengan kasus Ratna Sarumpaet.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Makin jelas bahwa UU ITE itu mengandung #PasalKaret.
Ada semacam fleksibilitas untuk dikenakan pada orang tertentu dan tidak kepada yang lain. Pasal yg sama bisa keras kepada si A dan ringan pada si B.
Negosiasi dilakukan oleh elit untuk kepentingan citra dan elektabilitas.

• Fahri Hamzah Sebut Penangkapan Aktivis HAM Robertus Robert sebagai Tragedi
Dan para penggiat HAM, gara2 anti kepada salah seorang capres yang dianggap melanggar HAM, maka mereka sebenarnya menerima penindasan HAM oleh petahana.
Kecuali kalau mulai mengenai diri mereka sendiri. Mereka tidak adil sejak dalam pikiran. Mereka tiran yang sebenarnya.
Kasus Ratna juga tragedi kebebasan berbicara. Bagaimana ibu berumur 70 tahun menedekam dalam tahanan karena aparat mengenakan UU No.1 tahun 1946 (tuntutan 10 th).
Ini adalah UU yg dibuat beberapa hari setelah RI merdeka. Para pejuang HAM bungkam karena RS mendukung oposisi.

Sekarang Robert yg muda dan gagah itu bebas karena merupakan bagian dari mereka dan Ratna ibu yg tua 70 tahun itu mendekam dalam penjara karena lawan mereka.
Apakah mungkin Bangsa ini terus diam dengan kezaliman yg menyesakkan dada ini? Aku tidak mau diam. Tidak!
Hukum hari ini adalah hukum rimba...negara hukum hampir sirna dan kita berada di ambang bencana..
PASAL2 lentur, lembaga peradilan yg tak dipercaya dan petugas yang berpihak berat sebelah. Apakah kita tidak merasa bahwa kita dalam bahaya?" tulis Fahri Hamzah.

Kasus Robertus Robert
Diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Robert ditangkap di rumahnya Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.
Ia dibawa ke Mabes Polri atas tuduhan UU ITE terkait orasi aksi damai yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut Robertus tampak bernyanyi menggunakan mic, "Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Tidak berguna. Bubarkan saja. Ganti Pramuka."