Breaking News:

Andi Arief Terjerat Narkoba

Muncul Kritik terkait Andi Arief Boleh Pulang, Ferdinand Hutahaean: Baca UU, Jangan Asal Ngomong

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tanggapi kritik yang mempertanyakan soal Andi Arief dibolehkan pulang.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Capture Live iNews
Dalam konferensi pers seperti yang ditayangkan langsung di iNews TV, Senin (4/3/2019), DPP Partai Demokrat diwakilkan oleh Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyampaikan sejumlah hal terkait penangkapan Andi Arief. 

Sementara itu, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Andi Arief sudah bisa pulang kembali ke rumahnya per Rabu (6/3/2019).

Berdasarkan keterangan pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, ini dikarenakan kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi saja.

"Karena hasil assestment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi assestment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," terang Dedi, Selasa (5/3/2019) malam.

"Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambung dia.

Meski demikian, Dedi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika Andi Arief akan kembali dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Mungkin, tidak menutup kemungkinan. Namun tindak lanjut, lebih mungkin bisa tanyakan penyidik," ucapnya.

(TribunWow.com/Nanda)

Tags:
Andi AriefFerdinand HutahaeanPartai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved